Konten dari Pengguna

Demi Nonton TV Kabel Gratis di Penjara, Pencuri Sengaja Tinggalkan Bukti di TKP

Berita Viral

Berita Viral

Membahas isu-isu yang lagi viral

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Android TV. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Android TV. Foto: Shutterstock

Demi bisa menonton layanan televisi kabel gratis, seorang pencuri berusaha kembali ke penjara dengan cara yang unik. Membobol rumah orang, ia meludahinya sehingga meninggalkan DNA sebagai bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Melansir myjoyonline, pada Minggu (22/11/2020), seorang pria berusia 25 tahun tertangkap usai merampok di Colomiers, Toulouse, Prancis. Namun, membuat penggeledah geleng-geleng kepala, TKP dipenuhi ludah seakan pelaku sengaja agar ditangkap.

Setelah diperiksa, pria tersebut mengaku memang itu tujuannya meninggalkan jejak DNA di TKP. Ia menyebut ingin kembali masuk ke penjara demi bisa menikmati saluran tv kabel, yakni Canal+ secara gratis.

Ilustrasi tahanan di penjara. Foto: Shutter Stock

Sebelumnya diketahui, di Prancis, saluran televisi Canal+ merupakan salah satu layanan tv kabel yang hanya bisa dinikmati dengan cara berlangganan. Adapun biaya berlangganan yang harus dikeluarkan sebesar 10 euro atau setara Rp168 ribu.

Meski tampak sepele, bukan tanpa sebab pria berusia 25 tahun tersebut melancarkan aksinya. Pasalnya, sebagai narapidana, ia bisa menikmati hiburan televisi secara gratis di dalam sel tahanan, sementara di luar ia tak punya uang untuk itu.

“Canal + tersedia di penjara dalam beberapa tahun terakhir. Dengan penuhnya penjara Seysses atau Muret belakangan ini, dua sampai tiga tahanan ditempatkan bersama, dan bila salah satu membayar, yang lain bisa ikut nimbrung,” kata petugas lapas kepada Toulouse News.

Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

Selain itu, para narapidana pun bisa melakukan beberapa pekerjaan di dalam penjara, seperti misalnya membersihkan area. Nantinya, mereka akan mendapat bayaran yang bisa digunakan untuk berlangganan televisi.

Sementara itu, pengacara sang pelaku mengakui bukan kali pertama mantan napi ingin kembali ke penjara. Kebanyakan merasa lebih baik tinggal di penjara ketimbang di jalanan. Hanya, baru kali ini ia menemukan yang alasannya agar bisa menonton televisi.

"Mungkin pertama kalinya saya membela klien yang ingin masuk penjara untuk menonton program orang dewasa," kata Delphine Reynaud-Aymard, pengacara pria tersebut. (bob)