Konten dari Pengguna

Disiplin Banget, Pria Ini Ceritakan Ketatnya Peraturan Punya Sepeda di Jepang

Berita Viral
Membahas isu-isu yang lagi viral
15 Maret 2022 11:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Soal sepeda di Jepang. (Foto: @dealertrgn/TikTok)
zoom-in-whitePerbesar
Soal sepeda di Jepang. (Foto: @dealertrgn/TikTok)
ADVERTISEMENT
Seorang pria yang menceritakan pengalamannya sebagai pengguna sepeda di Jepang baru-baru ini menuai sorotan publik. Sebab, ia membeberkan peraturan ketat untuk para pemilik kendaraan roda dua yang gowes tersebut.
ADVERTISEMENT
Cerita tersebut dibagikannya oleh pria bernama Dealer lewat akun @dealertrgn di TikTok pada Senin (14/3/2022). Dalam video berdurasi 1 menit 39 detik tersebut, Dealer yang tinggal di Jepang tampak sedang bersepeda.
Membalas pengakuan seorang warganet soal meninggalkan sepeda sembarangan, Dealer mengaku tidak takut kalau-kalau sepedanya diambil orang alias dicuri. Ia lebih khawatir sepedanya diangkut polisi dan dikenakan denda.
Soal sepeda di Jepang. (Foto: @dealertrgn/TikTok)
“Cara dia dendanya gimana? Kok dia tahu?” kata Dealer yang kemudian mulai menjelaskan peraturan-peraturan ketat buat pemilik sepeda di Jepang.
Dijelaskan oleh Dealer, ternyata sebelum membeli sepeda mereka mesti melakukan pendaftaran terlebih dahulu seperti ketika membeli mobil atau motor. Nantinya, pemilik akan mendapat stiker kuning yang bisa ditempel di sepeda.
Bila sudah ada stiker kuning, maka sepeda resmi dinyatakan punya sang pemilik. Berlaku pula peraturan tersebut ketika membeli sepeda bekas, maka perlu mendaftar agar mendapat stiker pengganti yang sesuai data diri si pemilik baru.
ADVERTISEMENT
“Tujuannya itu adalah kalian bebas dari tuduhan pencurian, atau kalau kalian kehilangan sepeda, kalian pas lapor ke polisi jadi gampang lacaknya lewat nomor registrasi tadi,” kata Dealer.
Soal sepeda di Jepang. (Foto: @dealertrgn/TikTok)
Beberapa peraturan yang harus ditaati pesepeda pun dibeberkan oleh Dealer, di antaranya tidak boleh boncengan saat berkendara. Lalu dilarang iring-iringan yang melebar sehingga memakan badan jalan. Mendengarkan musik ketika berkendara pun bisa kena denda.
Selain itu, pesepeda juga tidak boleh sembarangan memakai milik orang, bahkan bila itu punya teman dan jaraknya dekat sekalipun. Parkir juga tak boleh sembarangan dan asal . Tentu denda akan menanti bila melanggarnya.
Awal mengetahui peraturannya seketat itu, Dealer juga merasa kaget karena begitu berbeda dengan di Indonesia. Namun, ia juga melanjutkan bahwa peraturan itu sebanding dengan fasilitas yang diberikan.
ADVERTISEMENT
“Sebanding dengan peraturannya yang rumit, hak sebagai pengguna sepeda terjamin dan memadai,” kata Dealer.
Seketika unggahan tersebut viral, ditonton dan direspons oleh ratusan ribu orang. Beragam komentar diberikan warganet, kebanyakan yang berandai-andai bila peraturan tersebut diterapkan di Indonesia.
“Enaknya kalau hidup di negara yang teratur, semua lebih terkonsep. Semoga Indonesia bisa seperti ini, tapi entah kapan waktunya,” sebut akun @kadalbunting737.
“Kalau di Indonesia sudah kena demo sampai 100 jilid kayaknya,” ujar akun @onii_chan25.
“Gak boleh boncengan, tidak seperti di anime, ya,” kata akun @ezraaempee. (bob)