Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kaya Raya, 4 Pengacara Kondang yang Bergaya Hidup Mewah
22 November 2020 12:25 WIB
Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pentingnya penampilan bagi seorang pengacara bisa jadi karena tuntutan profesi mereka yang berhubungan dengan tokoh-tokoh penting negeri ini.
Bahkan, seorang pengacara bisa memiliki deretan mobil mewah dan setelan busana yang bernilai puluhan juta, lengkap dengan aksesoris yang menempel di tubuhnya.
Berikut kumparan (kumparan.com) rangkum empat pengacara yang dikenal memiliki penampilan parlente. Berikut adalah daftarnya :
1. Hotman Paris Hutapea
Hotman merupakan sosok pengacara yang terkenal dengan penampilan glamornya. Seringkali, di setiap penampilannya, Hotman menggunakan cincin-cincin berlian dan jam tangan mewah. Bukan itu saja, Hotman juga memiliki deretan mobil-mobil yang berkategori mewah, seperti Ferarri, Lamborghini dan Audi.
Sosoknya juga dikenal kontroversial dengan gaya bicaranya yang ceplas-ceplos. Meski begitu, harus diakui Hotman merupakan salah satu pengacara terbaik di Indonesia. Sejumlah kasus besar pernah dimenanginya, dirinya bahkan memiliki julukan 'Raja Pailit'. Hotman juga terkenal karena kedekatannya dengan artis-artis Indonesia.
ADVERTISEMENT
2. Sunan Kalijaga
Nama Sunan Kalijaga dikenal publik melalui serangkaian kasus artis yang pernah ditanganinya. Bukan itu saja, Sunan juga memiliki penampilan yang tak kalah mewah. Ayah dari selebgram Salmafina Sunan ini sering mengunggah kesibukannya di Instagram.
Yang sempat ramai di perbincangkan netizen ialah pose Sunan dengan tumpukan uang. Dia juga mengunggah video uang ratusan juta rupiah yang diletakkan di dasbor mobilnya.
Sunan juga sering mengunggah foto-fotonya bersama pejabat dan tokoh nasional.
Meski begitu Sunan membantah bila disebut pamer kekayaan.
"Di Instagram itu, saya menampilkan (uang) untuk jadi motivasi bagi advokat muda, bahwa untuk menjadi advokat muda yang hebat dan bisa dikenal itu tidak perlu menunggu usia tua. Intinya sih niat memotivasi advokat muda saja," ujar Sunan Kalijaga.
ADVERTISEMENT
3. Ali Nurdin
Nama Ali Nurdin mencuat setelah memutuskan menjadi pengacara tersangka kasus penipuan First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman, meski pada akhirnya memilih mundur.
Sebagai pengacara, Ali ternyata memilih kehidupan yang bisa dibilang mewah. Pengacara asal Bandung ini sering mengunggah kegemarannya pada motor gede yang tentu saja tidak murah.
Bukan itu saja, Ali Nurdin juga kerap berfoto dengan mobil-mobil mewah. Bisa dibilang, Ali merupakan pengacara muda yang tengah naik daun.
4. Sandy Arifin
Selain Sunan Kalijaga dan Hotman Paris, pengacara yang dikenal sebagai pengacara artis adalah Sandy Arifin. Alumni jurusan hukum Universitas Pancasila ini sering menangani kasus-kasus selebriti, mulai dari perceraian, narkoba, sampai penipuan.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, wajar bila Sandy berpenampilan parlente dan necis karena klien-kliennya merupakan sosok yang sangat dekat dengan sorot kamera.
Meski begitu Sandy tidaklah memilih-milih klien. Bukan karena dia dikenal di kalangan artis, lalu ia tak mau menangani kasus lainnya di luar artis, misalkan pejabat atau masyarakat biasa. Meski rasanya berbeda, namun ia tetap akan membantu dengan tangan terbuka.
"Masing-masing punya perbedaannya sendiri. Yang pasti mendampingi seorang public figur bukan karena sensasinya ya. Jadi kalau ada yang beranggapan hanya membantu karena sensasi saya bilang itu nggak ada. Tapi memang lebih cepat dikenal saja. Kalaupun jadi terkenal, insya Allah memang ada jalannya di situ," ujar Sandy.
(mon)
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini