Korban Penyiraman Air Keras Ini Minta Pelaku Disiram Juga, Pengadilan Kabulkan

Berita Viral
Membahas isu-isu yang lagi viral
Konten dari Pengguna
9 Oktober 2021 17:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Wajah Ameneh Bahrami rusak dan matanya buta akibar siraman air keras yang dilakukan pacarnya. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wajah Ameneh Bahrami rusak dan matanya buta akibar siraman air keras yang dilakukan pacarnya. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Ameneh Bahrami tak menyangka wajahnya rusak akibat disiram air keras oleh pacarnya yang lamarannya ditolak. Padahal Bahrami dikenal sebagai wanita cantik sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Wanita asal Iran ini kemudian meminta pengadilan menghukum dengan hukuman setimpal. Dia meminta pelaku juga disiram dengan air keras, sama dengannya.
Tuntutan Bahrami dikabulkan oleh pengadilan. Wanita itu bahkan menyaksikan sendiri detik-detik pelaku dijatuhi hukuman.
Penyiraman air keras kepada Bahrami yang saat itu masih berusia 34 tahun dilakukan oleh Majid Movahedi pada 2004 silam. Pria itu tega menyiram asam ke wajah Bahrami lantaran lamaran nikahnya ditolak.
Mengutip BBC, Bahrami dikenal sebagai gadis yang sangat cantik sebelum wajahnya dibuat cacat oleh kekasihnya. Bahkan, banyak lelaki mulai dari mahasiswa hingga dosen universitas datang ke rumahnya untuk melamar.
Namun, Bahrami memilih mengejar mimpinya dulu untuk bekerja di perusahaan teknik medis. Bahrami kemudian berpacaran dengan Movahedi. Namun, dia menolak lamaran sang kekasih.
ADVERTISEMENT
Menurut pengakuan Bahrami di pengadilan, sebelum menyiram air keras, Movahedi sempat memberikan teror hingga mengancam membunuhnya. Penyiraman air keras itu pun terjadi. Ia pun langsung melakukan pengobatan di Spanyol.
Wajah Ameneh Bahrami rusak dan matanya buta akibar siraman air keras yang dilakukan pacarnya. Foto: istimewa
Menjalani pengobatan di Barcelona, Bahrami mulanya memperoleh kembali 40 persen daya lihat salah satu matanya, tapi belakangan ia kehilangan semua penglihatannya. Usai operasi selesai Bahrami kembali ke Iran dan berniat 'balas dendam' kepada pelaku.
Bahrami memenangkan kasusnya pada November 2008. Pengadilan memutuskan bahwa mata Movahedi harus dibutakan dengan cairan asam. Wanita itu juga minta Movahedi dijatuhi hukuman penjara dan membayar ganti rugi.
Putusan pengadilan Teheran tersebut sempat mengundang kecaman dari dunia Internasional. Terutama aktivis hak asasi manusia (HAM) yang merasa hukuman itu tidak menusiawi.
ADVERTISEMENT
Hukum pidana Islam Iran memungkinkan korban atau ahli warisnya untuk secara pribadi mengeksekusi tahanan. Dalam kasus Bahrami, dia atau keluarganya diizinkan meneteskan asam ke mata Movahedi.
Pada Juli 2011, eksekusi dilakukan. Bahrami dan keluarganya pergi ke rumah sakit pengadilan Teheran di mana Movahedi akan dibuat tidak sadar sebelum asam diteteskan ke matanya.
Namun, menit-menit akhir, saat petugas menghitung mundur untuk eksekusi, Bahrami memaafkan Movahedi dan membatalkan eksekusinya.
Mengetahui eksekusinya dibatalkan, Movahedi kaget dan langsung bersujud di kaki Bahrami. Tapi wanita itu mengusirnya dan berharap tidak bertemu pria itu lagi seumur hidup. Bahrami tetap meminta Movahedi dipenjara sampai keluarganya membayar kompensasi untuk operasi pemulihan wajahnya.
Keputusannya untuk mengampuni Movahedi diterima dengan hangat di Iran. Dalam beberapa bulan, Bahrami bahkan dibuatkan patung dan ditampilkan dalam sebuah pemeran di Teheran.
ADVERTISEMENT
Ironisnya, setelah menjalani masa tahanan 10 tahun, Movahedi justru dibebaskan. Mirisnya, keluarga pelaku sama sekali tidak membayar kompensasi apapun kepada Bahrami.
Movahedi dibebaskan dari penjara tahun 2014 lalu. Pengadilan mengklaim ia diampuni oleh Ayatollah Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Iran.
Telah terjadi beberapa serangan cairan air keras terhadap perempuan di Iran. Selain Bahrami, seorang perempuan muda juga bahkan dilaporkan tewas setelah seorang lelaki menyiram asam ke wajahnya karena perempuan tersebut menolak lamarannya. Penyerang perempuan itu masih berkeliaran.
Kejadian ini diposting oleh @infoseduniaa di Instagram. Beberapa warganet meresponsnya dengan beragam komentar.
“Keren hakimnya adil banget,” kata @update271.
“Di Indo yang nyiram susah banget ketangkepp, sekalinya ketangkep malah ringan hukumannya wkwkwk. Eh...,” ujar @fikriii.haikal
ADVERTISEMENT
“Iri gue sama negara orang,” ungkap @bebekberenang49. (ace)