Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Petani Tamatan SD Belajar 16 Tahun Hukum demi Tuntut Pabrik yang Cemari Desanya
31 Maret 2022 9:53 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dia rela menghabiskan waktu sampai 16 tahun belajar hukum demi bisa menuntut perusahaan yang pabriknya telah mencemari lingkungan desanya, dikutip dari Daily Mail.
Kejadian ini terjadi pada 2015 lalu. Wang melakukan penuntutan hukum kepada Qihua Group. Dia menganggap perusahaan milik negara atau BUMN di China itu telah abai terhadap limbah yang dihasilkan pabriknya.
Semua bermula ketika hari raya Imlek pada 2011 silam, Desa Yushutun diterjang banjir bercampung limbang kimia. Wang kemudian mengajukan keluhan tertulis kepada pihak Qihua. Namun keluhan itu ditolak dengan alasan tak ada bukti.
Warga desa sempat berencana menyewa pengacara. Namun karena tak punya uang, rencana itu diurungkan. Dari situ, Wang kemudian tergerak untuk belajar ilmu hukum sendiri alias otodidak.
ADVERTISEMENT
Butuh sekitar 16 tahun untuk Wang menguasai ilmu hukum sampai akhirnya dia mengajukan penuntutan ke pengadilan pada 2015. Dengan bantuan lembaga hukum, tuntutan Wang dan warga desa diproses.
Hasilnya tak mengecewakan. Pengadilan mengabulkan tuntutan itu. Hakim memerintahkan perusahaan membayar ganti rugi sejumlah 820.000 yuan atau sekitar Rp2 miliar kepada warga dan membersihkan limbah yang sudah mencemari Desa Yushutun. (ace)