Pria Ini Cetak Rekor Gagal Ujian SIM 192 Kali Selama 17 Tahun Berusaha

Berita Viral
Membahas isu-isu yang lagi viral
Konten dari Pengguna
20 Maret 2021 17:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi menyetir mobil. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menyetir mobil. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
ADVERTISEMENT
Tidak semua orang bisa mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mudah. Berbagai tes harus dilalui, mulai dari ujian tertulis hingga praktik mengemudi. Tak hanya di Tanah Air, prosedur tersebut juga tidak jauh berbeda di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, seorang pria di Polandia menjadi bahan perbincangan hingga diberitakan berbagai media hingga mancanegara karena disebut memecahkan rekor sebagai pengemudi terburuk. Ia telah gagal dalam ujian SIM sebanyak 192 kali.
Mengutip dari Notes From Poland, pria yang dirahasiakan namanya itu disebut telah gagal dalam ujian SIM selama 17 tahun terakhir. Pria asal Kota Piotrków Trybunalski, Provinsi Łódź, yang kini berusia 50 tahun itu belum pernah lulus.
Ilustrasi mengemudi. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
Kabarnya, pria itu telah menghabiskan sekitar 1.300 euro atau sekitar Rp22 juta selama mengikuti ujian SIM. Namun, meski telah gagal 192 kali, ia tidak pernah menyerah dengan cara yang benar demi mendapatkan SIM.
Pria itu kemudian dijuluki sebagai pengemudi terburuk di dunia dengan memegang rekor jumlah percobaan gagal tertinggi saat ujian pembuatan SIM di negaranya. Kebanyakan ia gagal saat ujian praktik.
ADVERTISEMENT
Instruktur Pengemudi di Polandia bernama Stanisław Kobusiewicz pun angkat bicara. Merasa prihatin, ia mengatakan bahwa pemerintah seharusnya membuat regulasi baru terkait pembatas jumlah percobaan yang diperbolehkan dalam ujian SIM.
Ilustrasi SIM. Foto: Shutterstock.
Stanisław juga menyarankan agar pemerintah lebih tegas menindak pengemudi roda dua dan empat yang tidak memiliki SIM. Sebab, itu akan membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan.
"Harus ada peraturan di Polandia yang melarang kandidat mengikuti ujian lebih dari 20 atau 30 kali. Jika seseorang tidak tahu aturan dan sama sekali tidak mengetahuinya, dia tidak boleh mengemudi di jalanan. Bagaimanapun, itu bisa menimbulkan bahaya bagi orang lain," ucapnya.
Rupanya tak hanya di Polandia saja. Nasib nyaris serupa dialami seorang pria di Inggris yang dikabarkan gagal sebanyak 157 kali dalam ujian untuk mendapatkan SIM. Namun, pria berusia 40-an tahun itu akhirnya bisa lulus setelah percobaan ke-158 kali. (fre)
ADVERTISEMENT