Konten dari Pengguna

Punya Mobil Klasik di Negara Ini? Siap-siap Bayar Denda Jutaan Rupiah

Berita Viral
Membahas isu-isu yang lagi viral
20 Juni 2021 12:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mobil klasik, Honda Civic Wonder. Foto: dok. Muhammad Ikbal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mobil klasik, Honda Civic Wonder. Foto: dok. Muhammad Ikbal/kumparan
ADVERTISEMENT
Mengoleksi mobil tua atau klasik merupakan salah satu hobi yang populer. Namun, hobi tersebut akan sulit dijalani di negara satu ini lantaran pemiliknya bakal dikenakan denda hingga jutaan rupiah.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diketahui, mengoleksi mobil tua sendiri bukan tanpa keuntungan. Dalam beberapa kasus, mobil tua yang kondisinya masih bagus dan marak diburu kolektor bisa saja harganya jauh melampaui mobil baru.
Mengutip dari Cartoq, sayangnya di India, tepatnya di Delhi, kepemilikan mobil tua akan dikenakan denda oleh negara. Sebab, mobil tua di sana sudah tak boleh dipergunakan lagi dan wajib dibuang.
Motor&Mobil bekas di bawah flyover Tanjung Barat (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
Adapun mobil tua yang masuk dalam kategori kena denda ada dua macam, yakni menggunakan diesel berusia lebih dari 10 tahun, kemudian bermesin bensin dengan usia lebih dari 15 tahun.
Bila pemilik masih ingin menyimpannya, maka pemerintah India akan mendenda dengan angka yang cukup menguras kantong, yakni sebesar 10 ribu rupee atau setara dengan Rp1,95 juta.
ADVERTISEMENT
Membayar denda pun bukan berarti mobil bisa disimpan. Pemerintah, lewat pihak berwenang, akan menyita mobil tersebut dan menghancurkannya di tempat peleburan besi yang tersedia.
Tempat pembuangan mobil tua di India. (Foto: Cartoq)
Aturan tersebut sejatinya bukan baru-baru ini saja berlaku, tetapi sudah sejak beberapa tahun lalu. Hanya saja, penerapannya masih tidak efektif karena masih banyak warga yang menolak merelakan mobil tuanya.
Sampai akhirnya, hukuman pada peraturan lebih diperberat lagi agar tak ada yang ngeyel ketika terciduk. Per Mei 2021, tercatat sudah lebih dari 2.000 unit kendaraan klasik diratakan pemerintah India.
Mengenai alasan pembuatan peraturan tersebut, pemerintah India menyebut dikarenakan polusi udara yang semakin parah. Atas dasar itu, mereka mulai bergerak mengurangi jumlah kendaraan yang berpotensi semakin mencemarkan udara.
ADVERTISEMENT
Tindakan tegas yang kini viral tersebut pun diharapkan bisa mengurangi polusi gas buangan oleh kendaraan bermotor. (bob)