Konten dari Pengguna

Punya Tato Gak Boleh Donor Darah? Begini Faktanya Menurut Ahli

Berita Viral
Membahas isu-isu yang lagi viral
21 Oktober 2022 17:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tato (Foto: Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tato (Foto: Pexels)
ADVERTISEMENT
Sebuah kepercayaan sejak lama yang beredar di tengah masyarakat menganggap seseorang bertato tidak boleh melakukan donor darah. Padahal, fakta dari ahli justru tidak seperti itu.
ADVERTISEMENT
Seperti yang diketahui, mengutip Palang Merah Indonesia (PMI), donor darah merupakan tindakan sukarela yang dilakukan demi menyelamatkan nyawa orang lain. Darah yang didonorkan krusial untuk kondisi darurat seperti operasi, terluka, atau kesehatan tertentu.
Memang, tidak semua orang dapat melakukan pendonoran darah. Perlu dilakukan pemeriksaan, memastikan keamanan bagi penerima dan kondisi pendonor tetap sehat setelah menyumbang darah.
Nah, soal tato, sebenarnya bukanlah sesuatu yang dilarang. Jadi, buat orang yang bertato, mengutip San Diego Blood Bank, boleh dan tidak dilarang untuk mendonorkan darahnya.
“Ya, kamu boleh mendonorkan darah walaupun punya tato,” tulis San Diego Blood Bank di situs resminya.
Ilustrasi Yakuza. Foto: Behrouz Mehri/AFP
Hanya, tato harus sudah benar-benar sembuh terlebih dahulu, kira-kira 3-6 bulan setelah bikin. Juga, pembuatan tato wajib dengan jarum steril dan tinta baru. Bila selain dua syarat itu sudah terpenuhi, disertai syarat umum, maka orang bertato bisa mendonorkan darah.
ADVERTISEMENT
“Peraturan yang sama juga berlaku pada tindik telinga dan badan. Ingat, tato juga termasuk dandanan dan kosmetik permanen,” lanjut San Diego Blood Bank.
Mengenai pendonor darah bertato, di Indonesia sendiri sudah ada aturannya. Persyaratan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah.
Pada poin keempat, disebutkan seseorang tidak boleh mendonorkan darah dalam jangka waktu enam bulan sesudah membuat tato/menindik telinga. Setelah enam bulan itu, baik orang bertato maupun ditindik, diperbolehkan untuk donor darah bila memenuhi syarat PMI.

Syarat pendonor darah dari PMI

Ilustrasi melakukan donor darah. Foto: Unsplash
Mengenai syarat mendonorkan darah, dibuat PMI Guna memastikan keamanan darah yang didonorkan. Berangkat dari sana, berikut syarat yang diberikan PMI untuk orang yang mau jadi pendonor.
ADVERTISEMENT
(bob)