Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Salah Potong Rambut Pelanggan, Salon Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp3,8 Miliar
27 September 2021 12:54 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah salon mesti menanggung kerugian besar usai kena tuntut pelanggan yang rambutnya salah potong . Tak tanggung-tanggung, mereka wajib membayar denda 271 ribu dolar AS alias Rp3,8 miliar.
ADVERTISEMENT
Mengutip BBC, peristiwa tersebut terjadi di Delhi, India. Adapun sang pelanggan merupakan model yang kerap mendapat pekerjaan dari perusahaan produk kecantikan lantaran rambut panjangnya.
Namun, tidak mengindahkan instruksinya, salon tersebut memotong pendek rambut sehingga menimbulkan kerugian besar terhadap si pelanggan. Marah, pelanggan pun membawanya ke jalur hukum.
Komisi Penanganan Sengketa Konsumen Nasional (NCDRC) mengatakan bahwa perempuan itu kehilangan pekerjaan sehingga menderita kerugian besar. Selain itu, perempuan tersebut juga jadi mengubah gaya hidup, melupakan mimpi jadi model top.
"Dia sampai kena gangguan mental parah dan trauma karena kelalaian pegawai salon dalam memotong rambutnya--tidak konsentrasi dalam pekerjaan, yang akhirnya membuatnya kehilangan pekerjaan," kata NCDRC.
Diceritakan kemudian kronologinya, peristiwa itu terjadi pada 2018 silam. Kala itu, pelanggan sudah mengarahkan secara spesifik mengenai model yang diinginkan, tapi penata rambut justru memotong hampir semua rambutnya.
"Hanya menyisakan rambut sepanjang 4 inci (10 cm) dari atas kepala sampai mencapai bahu," tulis dokumen pengadilan.
ADVERTISEMENT
Ketika perempuan itu mengajukan komplain ke salon, dia malah cuma ditawarkan pelayanan gratis atas kesalahan tersebut. Pihak pengadilan pun akhirnya mengabulkan permohonan pelanggan, meminta agar pihak salon membayarkan denda.
“Dia merasakan sakit dan trauma selama dua tahun terakhir setelah kejadian ini," ujar pengadilan.
Pihak salon, yang mana merupakan bagian dari jaringan hotel terkemuka di Delhi, masih bisa mengajukan banding atas putusan tersebut. Meski begitu, pihak mereka masih belum memberikan keterangan apapun terhadap kasus yang kini telah viral tersebut. (bob)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini