Sederet Hukuman Koruptor di Berbagai Negara, Indonesia Paling Ringan

Berita Viral
Membahas isu-isu yang lagi viral
Konten dari Pengguna
1 Oktober 2022 18:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Koruptor merupakan pelaku kejahatan luar biasa hingga membuat berbagai negara di dunia menerapkan hukuman berat. Bahkan, ada lho beberapa yang sampai tidak memberi ampun kepada koruptor dengan memberi hukuman mati.
ADVERTISEMENT
Lalu, negara-negara apa sajakah yang menjalankan hukuman berat hingga ringan kepada koruptor? Nah, berikut daftarnya yang dikutip dari berbagai sumber.
1. Tiongkok
Tiongkok merupakan negara yang paling kejam menerapkan hukuman kepada koruptor.
Presiden Tiongkok Xi Jinping menyanyikan lagu kebangsaan selama upacara pembukaan Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China (CPPCC) di Aula Besar Rakyat di Beijing pada Jumat (4/3/2022). Foto: Matthew Walsh/AFP
Bahkan, negara Tirai Bambu ini dilaporkan tak memberi ampun kepada pejebat negara yang melakukan suap atau korupsi.
Negara yang kini dipimpin oleh Presiden Xi Jinping tersebut menghukum seumur hidup para koruputor tanpa memberi remisi. Selain itu, mereka juga telah memberi hukum seberat-beratnya ke beberapa koruptor termasuk hukuman mati.
2. Singapura
Singapura juga sebagai negara kedua di dunia yang paling kejam terhadap koruptor.
Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong. Foto: REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Negara tetangga Indonesia ini memberi hukuman berat kepada orang yang mencuri uang negara dengan hukuman seumur hidup dan mati.
ADVERTISEMENT
Hal itupun tertuang paa undang-undang korupsi mereka yang memberi hukuman seberat-beratnya kepada koruptor.
Tidak hanya itu, Negara Singa ini juga menerapkan hukuman yang sama terhadap pengedar narkoba karena dianggap sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.
3. Vietnam
Vietnam dijuluki sebagia negara paling bersih dari korupsi karena juga tidak memberi ampun terhadap pejebat negara yang melakukan suap dan korupsi.
Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc mengambil sumpah di Majelis Nasional Hanoi, Vietnam.Foto: STR/Vietnam News Agency/AFP
Negara yang berada di Asia Tenggara ini selalu menghukum mati setiap koruptor tanpa pandang bulu.
Hal itu pun dilakukan kepada seorang pemimpin salah satu Bank milik pemerintah Vietnam bernama Nguyen Xuan Son. Ia terbukti melakukan korupsi dengan jumlah besar hingga divonis hukuman mati dan dieksekusi pada 2017 lalu.
4. Korea Selatan
ADVERTISEMENT
Korea Selatan merupakan negara Asia keempat yang juga menerapkan berat terhadap pejabat negara yang terbukti melakukan suap dan korupsi.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol memberi hormat saat pelantikannya di depan Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, Selasa (10/5/2022). Foto: Jeon Heon-Kyun/Pool via REUTERS
Bedanya, setiap orang yang melakukan kejahatan luar biasa, Negeri Ginseng ini bakal mempermalukan sang koruptor dengan hukuman sosial.
Bahkan, pemerintah setempat juga mengizinkan warga melakukan persekusi hingga memberi cacian terhadap koruptor yang biasanya dipamerkan di jalanan. Hal itupun sempat terjadi kepada mantan Presiden Roh Moo-hyun yang terbukti melakukan korupsi.
Ia pun kemudian diberi hukuman sosial dengan dipermalukan di depan publik. Hingga akhirnya, sang mantan presiden memutuskan bunuh diri karena tidak kuasa menahan malu.
5. Indonesia
Indonesia juga memiliki hukuman yang jelas terhadap koruptor. Penerapan hukuman setiap pejabat negara yang terbukti melakukan suap dan korupsi didenda dan diberi hukuman kurungan paling lama 20 tahun.
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Hal itupun tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Di pasal 1, menyebutkan hukuman koruptor paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, penerapan hukuman koruptor di Indonesia dianggap jauh lebih ringan ketimbang keempat negara tersebut. Bahkan, di negara-negara itu, setiap koruptor tidak akan bisa dilepaskan dari kurungan penjara. Hal itu tentu berbeda dengan di Indonesia.
Itulah 5 hukuman koruptor di berbagai negara termasuk di Indonesia. Jadi, negara kita ternyata dianggap paling ringan mengenai hukuman koruptor ya, gaes. (fre)