Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Tetangga Dilaporkan ke Polisi Gegara Ayamnya Berkokok 200 Kali Sehari
24 Agustus 2022 11:28 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sepasang suami istri baru-baru ini melaporkan tetangganya ke pihak berwajib lantaran merasa terganggu dan tak bisa beristirahat. Penyebabnya unik, yakni ayam peliharaan yang berkokok hingga 200 kali sehari.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari Oddity Central, peristiwa tersebut terjadi di Bad Salzuflen, Jerman, dialami pasangan lansia Friedrich-Wilhelm, 76, dan istrinya, Jutta. Keduanya mengaku kesulitan istirahat lantaran ayam jago berisik milik sang tetangga.
Diceritakan bahwa ayam bernama Magda yang merupakan unggas domestik sudah mulai berkokok sekitar pukul 8 pagi dan nonstop melakukannya sampai matahari terbenam. Oleh pemiliknya, Magda diletakkan di kandang berisikan ayam-ayam lain.
Bertahun-tahun ketenangannya terganggu, Friedrich-Wilhelm dan Jutta pun akhirnya menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah. Sebelumnya, mereka sempat berunding dengan tetangga pemilik Magda, tapi tak pernah ada perubahan.
"Tetangga itu enggan melepas ayam jagonya dan kita harus hidup dengan itu, atau kita mesti menang pengadilan," ujar Friedrich-Wilhelm.
Menurut Friedrich-Wilhelm, suara kokok ayam sepanjang hari membuatnya tidak bisa bersantai di rumah. Baik dari taman, atau ketika di rumah dan membuka jendela, suara tersebut akan masuk dan mengganggu pasutri lansia itu.
ADVERTISEMENT
“Sulit untuk bicara mengenai penyiksaan, tetapi seperti itulah rasanya,” ungkap Jutta mengenai apa yang dirasakannya sehari-hari menghadapi suara kokok ayam.
Torsten Gieseke selaku pengacara pasutri tersebut mengatakan bahwa ayam jantan hiperaktif seperti Magda tidak seharusnya dipelihara di perumahan tenang. Beberapa tetangga bahkan sempat pindah gegara terganggu suara tersebut.
Sebagai bukti di pengadilan, Friedrich-Wilhelm dan Jutta merekam suara Magda sehari-hari. Dilaporkan bahwa Kokok Magda mencapai sekitar 80 desibel, sebanding dengan suara restoran ketika sibuk atau jalan lalu lintas macet.
Pasutri Friedrich-Wilhelm dan Jutta mengklaim bahwa jalur hukum menjadi pilihan terakhir setelah gagal mencapai kesepakatan dengan pemilik Magda.
Menanggapi laporan tersebut, Michael D selaku pemilik Magda menjelaskan bahwa ayam jagonya itu dibutuhkan di peternakan dan bahkan punya peran penting. Tanpa Magda, disebutkan ayam-ayam lain bisa saling mematuk.
ADVERTISEMENT
“Ayam-ayam itu membutuhkan ayam jantan, jika tidak mereka akan saling mematuk,” ujar Michael.
Kini, Pengadilan Negeri Lemgo bakal segera mengadili kasus tersebut dan memutuskan nasib Magda ke depannya. (bob)