93 Anak di Jatim Meninggal Dunia Karena COVID-19

Konten Media Partner
23 Juli 2021 10:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Pixabay.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) diselenggarakan setiap tahun nya pada tanggal 23 Juli. Dalam HAN tahun 2021, tema yang diambil adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan Tagline #AnakPedulidiMasaPandemi.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Andriyanto mengatakan, peringatan HAN merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Berbeda dengan peringatan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan HAN tahun ini menghadapi tantangan karena adanya Pandemi COVID-19 di Indonesia yang berimplikasi pada masyarakat, terutama anak yang mengalami berbagai persoalan. Seperti masalah pengasuhan bagi anak yang orang tuanya positif COVID-19, kurangnya kesempatan bermain dan belajar serta meningkatnya kasus kekerasan selama pandemi sebagai akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar dan bekerja di rumah," kata Andriyanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Basra, Jumat (23/7).
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan Komite Penanganan COVID-19 Nasional dalam Covid19.go.id per tanggal 21 Juli 2021 tercatat jumlah kasus terkonfirmasi positif di Jawa Timur sebanyak 249.242 kasus, dengan 22.107 kasus pada anak-anak (di bawah usia 18 tahun).
Dari data tersebut, terdapat 16.495 jiwa yang meninggal dunia, 93 jiwa di antaranya adalah anak-anak (46 anak usia 0-5 tahun, 47 anak usia 6–18 tahun).
"Lonjakan kasus COVID-19 di Jawa Timur ini banyak terjadi pada klaster keluarga. Klaster keluarga adalah penyebaran virus corona yang berasal dari anggota keluarga atau orang yang tinggal serumah. Biasanya, penyebaran berawal dari seseorang yang sudah lebih dahulu tertular lalu menularkannya pada anggota keluarga lain," ungkapnya.
Pixabay.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan klaster keluarga semakin masif seperti membiarkan anak-anak bermain bersama di lingkungan komplek atau perumahan tanpa protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Ia menuturkan, jika anak-anak di Jawa Timur harus dilindungi. Salah satunya dengan pemberian vaksinasi. Untuk saat ini vaksinasi anak diberikan pada usia 12 – 17 tahun. Di Jawa Timur, berdasarkan data kependudukan akhir 2020, jumlah anak usia tersebut sebanyak 3.093.465 jiwa.
"Pemberian vaksin COVID-19 untuk anak-anak tidak hanya melindungi anak dari infeksi virus Corona, melainkan juga penting untuk mencegah anak-anak menularkannya kepada orang dewasa yang rentan. Dengan begitu, rantai penularanCOVID-19 bisa diputus, dan pada gilirannya herd immunity di Jawa Timur segera tercipta," tuturnya.
Menurutnya, perlindungan anak merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia. Pemenuhan hak dan perlindungan anak secara optimal akan menghasilkan individu berkualitas yang membawa kebangkitan dan kemajuan Jawa Timur di masa yang akan datang.
ADVERTISEMENT
Namun, jika permasalahan anak tidak tertangani dengan baik maka generasi selanjutnya akan menjadi beban bagi Pemerintah.
"Untuk itu, dibutuhkan suatu sistem perlindungan anak yang efektif melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran, terutama pada masa Pandemi ini. Selamat Hari Anak Nasional. Anak Terlindungi, Indonesia Maju," pungkasnya.