Ada 2.003 Anak Perempuan Jadi Korban Kekerasan di Indonesia

Konten Media Partner
11 April 2019 11:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Pixabay
ADVERTISEMENT
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan fakta pedih, anak perempuan masih menjadi korban utama dari kekerasan fisik, psikis, hingga seksual. Kasus yang terakhir ini yang paling banyak dialami anak perempuan.
ADVERTISEMENT
"Data dari Simfoni PPPA, Januari 2018 hingga Agustus 2018 anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual sebanyak 2.003 anak, sedangkan anak laki-laki yang mengalami kekerasan seksual ada 187 anak," jelas Deputy Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar, saat menjadi salah satu pembicara dalam acara 'Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas', Rabu (10/4).
Dari data tersebut terungkap juga jika anak perempuan yang menjadi korban kekerasan fisik mencapai 1.871 anak. Sedangkan anak perempuan yang mengalami kekerasan psikis sebanyak 1.515 anak.
Menurut Nahar, banyaknya anak perempuan yang mengalami kekerasan tak terlepas dari posisi mereka sebagai anak sekaligus perempuan. Dua posisi itu dianggap tak berdaya sehingga kerap menjadi sasaran tindak kekerasan.
ADVERTISEMENT
"Anak dan perempuan, adalah dua golongan yang dianggap lemah, tidak berdaya, sehingga kerap menjadi korban kekerasan," imbuh Nahar.
Kekerasan terhadap anak perempuan, kata Nahar, biasanya paling sering dijumpai di daerah yang padat penduduk dan sulit dalam mencari mata pencarian. Sedangkan dari kategori usia, anak-anak perempuan yang paling sering mengalami kekerasan berusia 12 hingga 15 tahun.
"Paling banyak terjadi di usia 12 sampai 15 tahun. Umur 16 tahun dia mulai beranjak dewasa," tukas Nahar.
Peran keluarga dan masyarakat menjadi penting untuk menekan angka kekerasan terhadap anak perempuan yang trennya selalu meningkat setiap tahunnya.
"Benteng yang utama adalah keluarga. Kalau ada salah pengasuhan dalam keluarga, tidak bisa memberikan perlindungan maksimal kepada anak, maka itu bisa menjadi ruang terjadinya kekerasan terhadap anak terutama anak perempuan," simpul Nahar. (Reporter : Masruroh / Editor : Windy Goestiana)
ADVERTISEMENT