Ada Kuota 15 Persen untuk Siswa Berkebutuhan Khusus Masuk Sekolah SD SMP

Konten Media Partner
10 Januari 2024 17:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh. Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh. Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penerimaan siswa anak berkebutuhan khusus (ABK) di SD dan SMP Negeri di Kota Surabaya akan dilakukan lewat sistem zonasi melalui jalur afirmasi, yakni 15 persen dari kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh, mengatakan dengan penerapan sistem zonasi akan mempermudah wali murid dalam penentuan jarak sekolah. Kebijakan penerimaan ABK di seluruh SD-SMP Negeri akan dijalankan pada tahun ajaran baru.
“Agar tidak terlalu jauh, karena mereka (ABK) perlu pendampingan. Sebab, jarak rumah dengan sekolah juga berpengaruh bagi anak-anak,” kata Yusuf, Rabu (10/1).
Meski sudah ada beberapa ruang pendidikan yang menerapkan sekolah inklusi, saat ini Dispendik Kota Surabaya tengah mematangkan konsep tersebut, sekaligus melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah lainnya.
“Anak-anak butuh fasilitas di ruang pendidikan. Contoh guru SD kelas I, kami bekali masalah psikologis pendampingan anak. Kemudian guru bidang studi kelas VII pada jenjang SMP juga kami libatkan,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Dalam waktu dekat, Yusuf mengaku bahwa tengah mematangkan standarisasi bagi guru pendamping khusus (GPK). Bahkan, nantinya GPK juga akan ada di setiap sekolah.
“Ada pendampingan dan pemerataan agar seimbang. GPK tidak setiap hari mengampu di sekolah (inklusi), tetapi berdekatan dengan sekolah lain. Jadi bisa mengampu di sekolah terdekat,” pungkasnya.