Aliansi Mahasiswa Unair Tuntut Potongan UKT Selama Pandemi Tidak Pilih Kasih

Konten Media Partner
29 Juli 2020 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Aliansi Mahasiswa Unair (AMU) melakukan aksi mahasiswa untuk tuntu UKT.
Sebanyak 50 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unair (AMU) melakukan aksi mahasiswa menuntut adanya potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Boby Tanaya salah satu koordinator aksi mahasiswa mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena pandemi COVID-19 membawa dampak pada semua sektor.
Untuk itu para mahasiswa menuntut pihak Unair agar memberikan potongan UKT sebesar 50 persen tanpa syarat bagi semua golongan.
"Pandemi ini universal dan berdampak pada semua sektor. Kalau minta bantuan harus pakai surat PHK dan surat keterangan miskin, lalu yang kerjanya jaga warung bagaimana?," kata Boby, Rabu (29/7).
Sebelumnya pihak Unair juga telah membuat kebijakan khusus UKT semester gasal 2020/2020. Salah satu kebijakan khusus tersebut yakni membebaskan uang kuliah tunggal dengan skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi 2.395 mahasiswa yang masuk semester 3, 5 dan 7.
Selain itu, pihak Unair juga memberikan keringanan 50 persen UKT bagi mahasiswa yang tinggal menyelesaikan tugas akhir yaitu untuk mahasiswa S1 Semester 9 untuk jalur SNMPTN dan SBMPTN dan semester 7 bagi mahasiswa D3.
ADVERTISEMENT
Selain tuntutan tersebut, para mahasiswa juga menuntut adanya transparasi keuangan Unair berupa rangkaian anggaran belanja, adanya subsidi terkait pelaksanaan kuliah daring kepada mahasiswa berupa bantuan kuota internet yang layak selama perkuliahan daring berlangsung, membebaskan biaya perkuliahan (UKT) bagi mahasiswa tingkat akhir.
"Terus kami ingin legalisasi empat tuntutan di atas dalam bentuk SK rektor Unair yang baru mengenai pembiayaan UKT," tambahnya.
Kini, para mahasiswa yang sebelumnya melakukan aksi bakar ranting di tengah jalan dan menutup persimpangan Jalan Ir. Soekarno tengah masuk ke Kantor Rektorat Unair untuk meminta kepastian terkait tuntutan yang mereka ajukan.