Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung, DP3APPKB: Warga Harus Lebih Sensitif

Konten Media Partner
25 November 2022 9:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus pembunuhan seorang bocah perempuan berusia 6 tahun yang dilakukan ibu kandungnya di Surabaya mengundang prihatin Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Kita ikut prihatin ya dengan kasus tersebut," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto, saat dihubungi Basra, Jumat (25/11).
Diungkapkan Tomi, terkait kasus tragis tersebut pihaknya sempat menerjunkan tim outreach ke Polres Tanjung Perak Surabaya.
"Koordinasi dengan KP3 Tanjung Perak karena penyidik (KP3 Tanjung Perak) yang menangani kasus tersebut," tuturnya.
Berkaca dari kasus tersebut, lanjut Tomi, pihaknya meminta pemangku wilayah RT, RW, PKK, Dasa wisma, dan tokoh masyarakat perlu ikut membantu lebih peduli terhadap dinamika permasalahan sosial.
"Kita membutuhkan semangat gotong royong, kepedulian terhadap tetangga di sekitar kita," tukasnya.
"Seluruh stake holder dan semua unsur kewilayahan masyarakat agar lebih sensitif dan peduli lagi terhadap masalah-masalah di lingkungan terdekatnya. Dan jika ada potensi-potensi masalah segera dilaporkan ke RT, RW, Lurah, Camat maupun Hotline Puspaga, Call Center Room 112," sambungnya.
ADVERTISEMENT
DP3APPKB sendiri, kata Tomi, telah melakukan berbagai langkah dalam melakukan pencegahan maupun penanganan kasus KDRT.
"Kami membentuk Puspaga di masing-masing balai RW yang menjadi lembaga kemasyarakatan yang peduli terhadap lingkungan sosialnya. Kader KSH, Satgas PPA, PKBM, terus kita lakukan pembinaan/ capacity building terkait manajemen kasus KDRT," jelasnya.
Kader-kader Puspaga tersebut, kata Tomi, sudah dilatih untuk melakukan deteksi dini dan antisipasi permasalahan perempuan dan anak.
"Kita pun memantau lokasi-lokasi perkampungan dan rusun yang berpotensi terjadinya masalah-masalah kekerasan perempuan dan anak," imbuhnya.
Tomi menegaskan berbagai upaya tersebut tetap harus didukung oleh seluruh stake holder dan semua unsur kewilayahan masyarakat.
"Lebih sensitif dan peduli lagi terhadap masalah-masalah di lingkungan terdekatnya," simpulnya.