Imbas Kesalahan Sistem, PPKM Surabaya Turun ke Level 2

Konten Media Partner
12 Mei 2022 16:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
(kiri ke kanan) Kepala Diskominfo Surabaya M.Fikser, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya Ridwan Mubarun, Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) Surabaya Nanik Sukristina, saat press conference, Kamis (12/5). Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
(kiri ke kanan) Kepala Diskominfo Surabaya M.Fikser, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya Ridwan Mubarun, Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) Surabaya Nanik Sukristina, saat press conference, Kamis (12/5). Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kota Surabaya menjadi salah satu daerah di Jawa-Bali yang menyandang status PPKM Level 2. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022. Inmendagri ini berlaku mulai tanggal 10-23 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
"Inmendagri nomor 24 itu yang menyebutkan Surabaya Level 2. Nah, ketika Inmendagri nomor 24 itu dikeluarkan, itu dikeluarkan pada tanggal 9 Mei. Pada tanggal 9 Mei itu kalau kita melihat assessment Kemenkes yang keluar itu assessment Kemenkes di tanggal 8 Mei. Kalau hari ini tanggal 9 dan kita buka assessment Kemenkes itu yang keluar tanggal 8," ungkap Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya Ridwan Mubarun, saat press conference, Kamis (12/5).
Lebih lanjut dikatakan Mubarun, assessment Kemenkes untuk Kota Surabaya di tanggal 8 Mei masuk Level 2. Penyebab Level 2 itu, kata Mubarun, salah satu indikator tracingnya 0 atau terjun bebas.
"Padahal si aplikasi kita, Si Lacak, posisi kita di tanggal 8 Mei itu kita sudah (tracing) 31. Nah, ketika diprotes di Kemenkes akan diperbaiki, muncul di tanggal 9, dan tanggal 10 kita sudah diubah ke Level 1," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut, tegas Mubarun, dinilai merugikan Surabaya. Jika disebutkan pada Inmendagri terbaru Surabaya Level 2, padahal secara faktual Surabaya harusnya berada di Level 1.
"Terkait penambahan kasus (COVID-19) Alhamdulillah tidak signifikan, hanya 1-2 kasus. Sesuai 8 indikator di Kemenkes itu kita betul-betul berada di Level 1," tandasnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) Surabaya Nanik Sukristina mengungkapkan, pihaknya setiap hari secara rutin melakukan pemantauan aplikasi di PPKM Darurat Kemenkes.
"Nah, pada saat cuti bersama kita tidak bisa mengakses aplikasi PPKM Darurat Kemenkes. Sedangkan kita walaupun cuti bersama namun teman-teman P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) tetap memberikan laporan, karena saya juga harus laporan ke Pak Wali setiap hari," tegas Nanik.
ADVERTISEMENT
Nanik mengungkapkan jika data pada aplikasi PPKM Darurat Kemenkes kosong di tanggal 29 April hingga 7 Mei.
"Kemudian di tanggal 8 Mei itu, posisi Surabaya sudah bisa tampil (di aplikasi PPKM Darurat Kemenkes) dimana tracingnya 0 dan itu yang bikin kita syok," jelas Nanik.
Tak tinggal diam, Dinkes Surabaya, seperti dikatakan Nanik, langsung mempertanyakan ke Kemenkes.
"Kita punya aplikasi Si Lacak yang selalu kita input setiap hari dengan rasio tracing 31 di tanggal 8 Mei. Kita juga sudah konfirmasi ke Kemenkes dan dijanjikan akan dicek lagi. Dan kita tidak tahu tiba-tiba di tanggal 10 itu Inmendagri nya turun, kita sudah di Level 2," papar Nanik lagi.
Di tanggal 9 Mei, lanjut Nanik, aplikasi PPKM Darurat Kemenkes sudah pulih dan data tracing Surabaya pun terlihat pada angka 31.
ADVERTISEMENT
"Jadi meski di Inmendagri kita disebut Level 2 tapi the realnya kita di Level 1. Ini terjadi karena kesalahan sistem seperti yang saya jelaskan tadi," tukasnya. (rur)