Ini Langkah Antisipasi Agar Gelombang Ketiga COVID-19 Tidak Terjadi

Konten Media Partner
13 Oktober 2021 11:10 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Pixabay.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Usai terjadinya gelombang kedua di Indonesia pada Juli 2021, beberapa ahli kembali memperkirakan akan terjadi serangan gelombang ketiga pada Desember mendatang.
ADVERTISEMENT
Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya gelombang ketiga?
Radian Jadid, Ketua Pelaksana Program Pendampingan Keluarga Pasien COVID-19 RSLI, mengatakan, jika banyak hal yang bisa dilakukan secara bersama antara masyarakat dan stake holder terkait, termasuk pemerintah dan aparaturnya.
Pertama, bagi yang terpapar atau ada yang mengetahui bahwa keluarga atau tetangganya sekitarnya terpapar, hendaknya segera melaporkan ke faskes atau aparat pemerintahan terdekat.
"Karena hal ini akan memudahkan dilakukannya 3T sehingga potensi menjadi klaster baru dapat diperkecil," kata Jadid, Rabu (13/10).
Kedua, harus dipahamkan pada masyarakat tentang fungsi vaksin adalah sebagai tindakan proteksi untuk mengurangi empat risiko terhadap suatu penyakit. Di antaranya kematian, jatuh ke kondisi berat, kondisi sakit sedang, dan risiko tertular.
ADVERTISEMENT
Bahwa vaksinasi utamanya ditujukan untuk pencegahan terhadap infeksi berat atau kematian. Bukan perlindungan utama terhadap infeksi.
"Artinya mereka yang divaksin terus tertular, wajar, tapi tidak sampai mati, karena itu yang memang tujuan utama vaksin. Jadi terhadap pencegahan akan kematian dan sakit berat, semua vaksin berfungsi dengan baik. Persepsi dan pemahaman yang benar tentang fungsi vaksin ini harus terus disampaikan kepada masyarakat sehingga mereka yang sudah divaksin pun tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar," jelasnya.
Pixabay.
Ketiga, protokol kesehatan, assesmen dan pengawasan terhadap pelaksanaan PTM, pembukaan tempat hiburan, tempat perbelanjaan dan fasilitas umum mutlak dijalankan.
Menurutnya, Dinas Kesehatan terkait harus dilibatkan penuh dalam pengawasan pelaksanannya. Keempat, upaya penanganan PMI dan semua kedatangan dari luar negeri harus jelas dan baku sesuai SOP yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Pemberlakuan karantina wajib 8 hari dan minimal 14 bagi yang swab PCR-nya positif harus betul-betul dijalankan, tanpa ada dispensasi atau kelonggaran. Mengacu pada kasus merebaknya varian Delta pada Juni-Juli yang diperkirakan karena 'bobolnya' pengawasan di pintu masuk kedatangan dari luar negeri, harusnya dijadikan evaluasi dan perencanaan lebih rinci mengenai antisipasi terhadap kemungkinan masuknya virus COVID-19 (varian baru) melalui PMI maupun WNI/WNA yang akan masuk ke Indonesia," ungkap Jadid.
Terkait pertimbangan ekonomi dan sosial dalam pelonggaran pelaksanaan Prokes, Jadid mengatakan jika hal itu memang dibenarkan. Namun, jangan sampai mengorbankan situasi dan kondisi yang sudah turun dan melandai ini untuk kemudian berpotensi besar naik kembali.
"Monitoring dan evaluasi ketat secara berkala wajib dilakukan, supaya pergerakannya terkontrol dan dapat diantisipasi sejak dini. Berbagai antisipasi memasuki musim penghujan dan juga berbagai even akhir tahun dapat berkaca pada kejadian tahun 2020. Pelonggaran tanpa pemantauan hanya akan mengulang kejadian yang sama sebelumnya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Jadid mengungkapkan, bahwa semua potensi yang memungkinkan naiknya kembali kasus COVID-19 harus diantisipasi dan diminimalisir sejak dini. Vaksinasi untuk mencapai setidaknya 70 persen penduduk guna memenuhi ketentuan dan syarat pemberlakukan herd immunity harus terus digencarkan dengan berbagai cara.
"Hingga saat ini protokol kesehatan masih menjadi kunci dalam menghentikan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Pemerintah dan instansi terkait tidak boleh kendur dan harus tetap menjalankan 3T. Dengan berbagai langkah dan antisipasi ini, harapannya gelombang ketiga serangan COVID-19 tidak terjadi, dan pandemi COVID-19 segera berlalu. Semoga," pungkas Jadid.