Klaster Kantor Mulai Mendominasi Penularan COVID-19 di Surabaya

Konten Media Partner
6 Januari 2021 6:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkot Surabaya akan menggiatkan Tim Swab Hunter dengan menyasar klaster perkantoran. Foto: Dok.Dinkes Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Pemkot Surabaya akan menggiatkan Tim Swab Hunter dengan menyasar klaster perkantoran. Foto: Dok.Dinkes Surabaya
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan yang diterima Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, saat ini kasus COVID-19 banyak ditemukan di lingkungan perkantoran atau tempat kerja. Pemkot Surabaya pun akan menggiatkan Tim Swab Hunter dengan menyasar klaster perkantoran.
ADVERTISEMENT
"Laporan terakhir banyak ditemukan klaster kantor. Makanya kita giatkan lagi Tim Swab Hunter itu, sehingga nanti akan menyasar perkantoran juga," ujar Whisnu, dalam keterangan tertulis yang diterima Basra, (5/1).
Lebih lanjut Whisnu menuturkan, apabila nanti ditemukan kasus terkonfirmasi COVID-19, maka Pemkot Surabaya tak hanya melakukan swab massal di lingkungan kantor atau tempat kerja pasien tersebut, tetapi juga di tempat tinggal pasien tersebut.
“Jadi untuk meminimalisasi kasus penyebarannya agar tidak bertambah banyak," imbuhnya.
Whisnu berharap, pihak perkantoran atau tempat kerja dapat kooperatif dan mendukung langkah Pemkot Surabaya dalam mencegah penyebaran COVID-19.
“Kita yang melakukan swab, artinya mereka (pihak perkantoran) tidak kita bebani, kecuali yang ada di luar Kota Surabaya,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya yang sekaligus Kepala BPB Linmas, Irvan Widyanto, mengatakan Tim Swab Hunter itu akan melakukan swab massal di tempat tinggal pasien dan di tempat kerja atau kantornya juga.
“Selain itu, kami juga akan melakukan penyisiran di kantor tersebut, barangkali ada pelanggaran protokol kesehatannya. Sudah melaksanakan protokol kesehatan apa belum,” tegas Irvan.
Protokol kesehatan yang dimaksud seperti membuka ventilasi ruangan dengan tidak menggantungkan sirkulasi pada AC sentral, menjaga jarak di tiap ruangan dengan 50 persen dari kapasitas ruangan, membentuk satgas mandiri di tiap unit kerja atau kantor, termasuk pengecekan suhu, tempat cuci tangan dan pemakaian masker.
“Bahkan, kami nanti juga akan cek apakah sudah menghindari penggunaan alat secara komunal,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Bilamana ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di tempat kerja itu, lanjutny, maka selain terkena operasi swab hunter, bisa juga terkena sanksi sesuai Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya.
“Sampai saat ini, Perwali nomor 67 ini masih tahap sosialisasi dan ke depannya akan memasuki tahap penindakan, sehingga jika di tempat kerja itu banyak ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan sanksi sesuai Perwali 67 itu,” jelasnya.
Karenanya, ia pun kembali mengingatkan kepada semua pihak, terutama warga Kota Surabaya untuk tidak kendor menjaga dan mentaati protokol kesehatan dimana pun berada, termasuk di tempat kerja.
“Tidak boleh kendor dalam menjaga protokol kesehatan. Menurut kami, vaksin terbaik adalah perubahan perilaku dengan biasakan yang tidak biasa, dengan cara itu, Inshaa Allah COVID-19 di Surabaya akan segera selesai,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT