Menyelamatkan Masa Depan Bangsa Lewat Kampus Merdeka

Konten Media Partner
22 Februari 2020 12:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto: Amanah Nur Asiah/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Amanah Nur Asiah/Basra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada akhir Januari lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengenalkan kebijakan Merdeka Belajar melalui program Kampus Merdeka.
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof. Ir. Nizam mengatakan, jika program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka merupakan salah satu upaya pemerintah guna meningkatkan peran pendidikan tinggi sebagai bagian dari solusi permasalahan bangsa.
"Dengan Kebijakan Kampus Merdeka ini diharapkan dapat memberi ruang pada mahasiswa dan perguruan tinggi untuk lebih dekat dengan dunia nyatanya. Lebih dekat dengan industri, lebih dekat dengan masyarakat desa, lebih dekat dengan pembangunan, dan lebih dekat dengan permasalahan nyata di lapangan," kata Nizam ketika ditemui Basra usai menjadi pembicara Seminar Nasional di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jumat ( 21/2).
Nizam mengungkapkan, salah satu permasalahan masyarakat terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) adalah kurangnya tenaga pendidik di sekolah-sekolah.
ADVERTISEMENT
Program dari Kebijakan Kampus Merdeka yang diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan ini adalah kegiatan Mahasiswa Mengajar. Kegiatan ini sebagai bagian dari kebijakan Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi.
"Jadi para mahasiswa ini dapat terjun menjadi pengajar di sekolah-sekolah yang kekurangan guru, terutama di daerah 3T," ungkapnya.
Kegiatan Mahasiswa Mengajar ini juga dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa dari Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk meningkatkan kompetensi mengajarnya.
"Jadi mahasiswa juga akan meningkat rasa tanggung jawab dan kepeduliannya bagi pendidikan di daerah 3T. Kegiatan mahasiswa mengajar di sekolah ini akan dihitung sebagai satuan kredit semester (SKS), sehingga mahasiswa tidak dirugikan secara akademik," jelasnya.
Diketahui, dalam kegiatan Mahasiswa Mengajar, Kemendikbud akan menyediakan data sekolah-sekolah sasaran di seluruh Indonesia yang kekurangan guru.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengajukan kebutuhan mahasiswa mengajar di daerahnya seperti kompetensi mata pelajaran dan jumlahnya.
Dengan adanya kebijakan ini diharapkan mampu memberikan solusi bagi permasalahan bangsa terutama dalam hal pendidikan.
Sementara itu, Rektor Unesa, Nurhasan memberikan dukungan penuh terhadap program Kebijakan Kampus Merdeka.
Ia mengatakan Unesa adalah salah satu gawang penjaga marwah lembaga penghasil pendidik yang di dalamnya membutuhkan pemahaman terkait kampus merdeka yang merupakan pengembangan dari program merdeka belajar di wilayah pendidikan tinggi.
"Unesa siap mengalami perubahan dan akan bisa berakselerasi serta mampu bisa beradaptasi dengan era revolusi industri 4.0. Kita harus jadi pembelajar sejati, kompetensi semakin lama semakin berubah dan akan kita akan siap dengan perubahan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, empat kebijakan Kampus Merdeka ala Menteri Nadiem adalah:
1. Kemudahan izin perguruan tinggi negeri dan swasta membuka program studi baru.
2. Sistem akreditasi untuk perguruan tinggi.
3. Kemudahan kampus negeri jadi badan hukum.
4. Mengganti sistem kredit semester (SKS) menjadi program kerja luar kelas.