Positive Rate Tinggi, PPKM Mikro di Jatim Lanjut Sampai 8 Maret 2021

Konten Media Partner
23 Februari 2021 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Pixabay.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
PPKM Mikro jilid 2 yang berlaku mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021 ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).
Menanggapi hal itu, dr. Decsa Medika Hertanto, SpPD, mengatakan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 hal yang paling efektif untuk dilakukan yakni lockdown.
"Sebetulnya PPKM ini efektifnya itu lockdown. Tapi kalau sudah seperti ini dan menyebar kemana-mana ya kita harus tingkatkan 3T (Tracing, Testing, dan Treatment)," kata dr Decsa pada Basra, Selasa (23/2).
Menurutnya, 3T sangat penting dilakukan oleh pemerintah guna memutus penyebaran COVID-19. "Karena kalau tracing dan testing belum baik, itu menjadi faktor yang mengaburkan realita yang ada dilapangan," ucap dokter muda sekaligus staf di RSUD Dr Soetomo Surabaya ini.
ADVERTISEMENT
Bahkan ia mengungkapkan, adanya PPKM yang telah berlangsung sejak 11 Januari lalu tersebut terbukti dapat menurunkan angka kasus COVID-19 di Indonesia.
"Kita lihat kurvanya juga sudah turun. Entah itu terkait PPKM atau kesadaran masyarakat yang mulai naik itu juga harus dipelajar lebih lanjut. Kita lihat positive rate Indonesia masih tinggi. Ibaratnya kalau semakin tinggi itu, kasus yang di masyarakat harusnya tinggi juga tapi tidak terdeteksi. Semoga ini beneran virusnya yang mulai lemah sehingga kasus mulai menurun," ungkap dokter spesialis penyakit dalam ini.
Meski begitu, ia tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah dengan COVID-19 karena pandemi masih belum berakhir.
"Intinya pandemi masalah sama-sama dan harus diselesaikan bersama. Jangan sampai bosan menerapkan prokes, karena pandemi ini belum selesai. Apalagi kalau ada ancaman lonjakan kasus, kita harus tetap fokus menyelasaikan masalah pandemi ini, jangan sampai lengah pokoknya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, berdasarkan data dari laman http://infocovid19.jatimprov.go.id/ per tanggal 23 Februari 2020, terdapat 546 kasus baru. Total kasus COVID-19 terkonfirmasi di Jawa Timur ada 127.013 kasus.