PPDS Berbasis Rumah Sakit Diresmikan Jokowi, Ini yang Dilakukan FK Unair

Konten Media Partner
16 Mei 2024 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengukuhan dokter FK Unair, Rabu (15/5). Foto: Masruroh/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Pengukuhan dokter FK Unair, Rabu (15/5). Foto: Masruroh/Basra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan (hospital based). Dengan hospital base diharapkan bisa mempercepat pemenuhan dokter spesialis di Indonesia dari 10 tahun menjadi sekitar 5 tahun.
ADVERTISEMENT
Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya memastikan mendukung penuh rencana pemerintah dalam Program Hospital Base.
Dekan FK Unair Prof Dr dr Budi Santoso SpOG (K) mengatakan, pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based harus dilaksanakan sebagai bagian menjalankan undang-undang.
Menurut Prof Budi sebagai perguruan tinggi, pihaknya siap mendukung program hospital base karena rumah sakit tidak bisa berjalan sendiri tanpa bekerja sama dengan fakultas kedokteran yang berwenang mengeluarkan ijazah.
“Jadi harus ada Memorandum of Understanding (MoU) bersama Fakultas Kedokteran untuk melakukan suatu pendidikan dan dalam rancangan PP yang akan ditandatangani," ujar Prof Budi saat ditemui Basra usai pengukuhan dokter FK Unair, (15/5).
"Itu disebutkan jelas. Bahwa yang mengeluarkan ijazah itu institusi pendidikan karena memang sesuai regulasi undang-undang pendidikan, dan ijazah itu dikeluarkan oleh institusi pendidikan,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu mengenai mekanisme pelaksanaan program hospital base, Prof Budi mengakui hingga saat ini masih dalam pembahasan.
Menurutnya, beberapa Fakultas Kedokteran juga dilibatkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kami terus bertemu dan menjalin komunikasi (dengan rumah sakit). Berdiskusi dengan Kemendikbudristek dan Kemenkes dalam rangka penyamaan mutu,” tandasnya.