Presiden Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 300 ribu, Persi Jatim: Kita Tunggu SE

Konten Media Partner
26 Oktober 2021 11:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tes PCR. Foto-foto: Amanah Nur Asiah/Basra
zoom-in-whitePerbesar
Tes PCR. Foto-foto: Amanah Nur Asiah/Basra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes PCR kembali diturunkan menjadi Rp 300 ribu. Hal ini karena adanya aturan baru terkait penumpang pesawat yang berada di wilayah PPKM Level 3-4, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR.
ADVERTISEMENT
Di mana sampelnya bisa diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Menanggapi hal itu, Ketua Persi Jatim, dr Dodo Anando MPh, mengungapkan, jika pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penurunan harga tes PCR. Ia menuturkan, jika pada prinsipnya rumah sakit di Jatim akan mengikuti perintah Presiden.
"Kita masih menunggu, kalau ada edaran dari Kemenkes ya kita ikuti. Sebab ini kan permintaan dari presiden. Karena masalahnya, sekarang naik pesawat harus pakai PCR. Kemarin kan bisa pakai PeduliLindungi dan sebagainya," kata dr Dodo, Selasa (26/10).
Dodo juga menuturkan, penerapan harga baru tes PCR tentu sudah diperhitungkan dari Kemenkes.
"Kita sudah ada edaran menteri kan mesti ada perhitungan-perhitungan tertentu. Persi Jatim sementara tidak komen dulu, kita nunggu SE Kementerian, terus nanti bagaimana dengan RS," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, perintah untuk menurunkan harga tes PCR ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR turun ke Rp 900 ribu. Kemudian pada Agustus 2021, harga PCR kembali turun lagi jadi Rp 495 ribu.
"Seperti sebelumnya, Persi Jatim dan rumah sakit di Jatim menunggu edaran resmi dari menteri. Seperti kemari dari Rp 900 ribu, ke Rp 495 ribu. Pagi ada permintaan Presiden, sorenya sudah ada edaran menteri," pungkasnya.