Sekolah dan Sanggar Belajar di Jatim Jadi Tempat Isoter Pasien COVID-19

Konten Media Partner
4 Agustus 2021 15:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapala Penerangan Kodam (Kapendam) V Brawijaya Kolonel Arm Imam Haryadi saat berkunjung ke Isoter pasien COVID-19, Rabu (4/8). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapala Penerangan Kodam (Kapendam) V Brawijaya Kolonel Arm Imam Haryadi saat berkunjung ke Isoter pasien COVID-19, Rabu (4/8). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SMPN 2 Gempol dan asrama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kini difungsikan sebagai tempat Isolasi  Terpusat (Isoter) pasien COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kapala Penerangan Kodam (Kapendam) V Brawijaya Kolonel Arm Imam Haryadi
memastikan kedua tempat tersebut layak jadi tempat Isoter. SMPN 2 Gempol misalnya memiliki ruang serbaguna yang dijadikan mini ICU, ruang pengelola jadi ruang tenaga kesehatan (nakes) dan obat-obatan. Di sekolah ini disiapkan pula 67 bed, 2 kamar mandi, dapur, dan juga 3 tempat instalasi air.
"Sedangkan gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Pandaan, ada dua gedung SKB milik Badan Diklat kabupaten yang disiapkan sebagai ruang isolasi warga yang terpapar COVID-19," ujarnya, Rabu (4/8).
Gedung SKB yang disiapkan untuk isolasi alternatif itu, lanjutnya, memiliki 2 lantai. Tiap kamar di gedung setempat juga dilengkapi pendingin udara. Adapula TV di masing-masing kamarnya.
Tempat Isoter SKB ini digunakan untuk pasien ringan sedang.
ADVERTISEMENT
Kapendam juga menghimbau camat, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di setiap kota/kabupaten, sekaligus tenaga kesehatan untuk rutin melakukan testing, traching dan treatment atau 3T demi memutus penyebaran COVID-19.
"Ketika melakukan tracing atau penelusuran kontak erat dengan pasien  yang positif, harus dilakukan dengan cara swab antigen. Jika positif langsung dilanjutkan pemeriksaan menggunakan PCR,” jelasnya.
Kapendam pun mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Bagi warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah agar dilakukan pengecekan kondisi rumahnya, jika memenuhi syarat, warga bisa melakukan isoman di rumah, namun jika tidak memenuhi syarat, harus isoman di pusat Isoter.