Konten Media Partner

Tidak Ikut PTM Dianggap Bolos, Ini Kata Dewan Pendidikan Jatim

7 Januari 2022 13:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tidak Ikut PTM Dianggap Bolos, Ini Kata Dewan Pendidikan Jatim
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim telah mengeluarkan kebijakan bahwa siswa yang tidak ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dianggap membolos. Dewan Pendidikan Jatim pun angkat bicara terkait diberlakukannya kebijakan ini.
ADVERTISEMENT
Menurut Anggota Dewan Pendidikan Jatim, M Isa Anshori, PTM 100 persen direalisasikan demi kepentingan sekolah untuk melakukan apa yang tidak bisa dilakukan lewat teknologi. Misalnya pendidikan karakter hingga pengamatan perilaku siswa.
"Nah adanya kepentingan sekolah itu tentunya bisa dipahami bahwa siswa yang tidak ikut PTM dianggap bagian yang tidak tertib. Sekolah kan juga punya aturan dan ketertiban siswa itu menjadi bagian dari aturan sekolah," jelas Isa kepada Basra, Jumat (7/1).
Lebih lanjut dikatakan Isa, nantinya masyarakat akan memahami perlunya pelaksanaan PTM 100 persen. Apalagi saat ini adanya konsep pendidikan Merdeka Belajar dimana siswa dapat berdiskusi lebih dalam dengan guru dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru saja.
"Dindik Jatim saya yakini juga memahami konsep pendidikan Merdeka Belajar seperti apa. Sehingga PTM 100 persen bisa mewakili apa tidak bisa dilakukan dengan teknologi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya pun menilai kurang tepat jika adanya kebijakan siswa yang tidak ikut PTM dianggap membolos sebagai bentuk pemaksaan. Karena menurut Isa, kebijakan ini bisa sebagai bentuk edukasi untuk tertib dan bertanggung jawab.
"Tertib dan tanggung jawab itu kan juga bagian dari pendidikan karakter. Sehingga apa yang dilakukan sekolah itu merupakan bagian dari proses mendidik, dan hal-hal yang bersifat karakter itu bisa diawasi langsung oleh sekolah," tukasnya.
Menurut Isa, dibutuhkan kesadaran bersama bahwa di dalam sekolah tidak hanya pendidikan akademis, tapi juga ada pendidikan non akademis yang juga tidak kalah penting dan bisa diwujudkan salah satunya melalui pelaksanaan PTM 100 persen.
Dengan adanya pelaksanaan PTM 100 persen, Isa pun meminta agar sekolah bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ini sekaligus untuk menjawab keraguan ataupun rasa was-was dari wali murid apabila anaknya ikut PTM.
ADVERTISEMENT
"Sekolah harus bisa membuktikan semua sudah divaksin, guru-guru sudah divaksin. Kalau semua sudah divaksin tentunya tidak ada alasan bagi orang tua menolak anaknya ikut PTM," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, siswa jenjang SMA/SMK sederajat di beberapa wilayah di Jatim telah melaksanakan PTM 100 persen. Bahkan orang tua yang tidak mengizinkan anaknya sekolah maka siswa yang bersangkutan dianggap membolos.
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi, PTM kali ini adalah pembelajaran tatap muka yang sifatnya wajib, tidak ada opsional. Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada situasi pandemi COVID-19 jenjang SMA/SMK dan SLB dan Instruksi Menteri Dalam Negeri 01/2022 tentang PPKM level III, II dan I di Pulau Jawa dan Pulau Bali.
ADVERTISEMENT
Alasan siswa wajib PTM, lanjut Wahid, karena terjadi learning lost atau penurunan kualitas pembelajaran yang luar biasa pada tahun 2021, saat banyak siswa melakukan pembelajaran jarak jauh.
"Kami harapkan kebijakan pemerintah pusat ini bisa kita laksanakan bersama karena semua ini diniatkan untuk peningkatan kualitas pendidikan," tukasnya.