Konten Media Partner

2020, Pemkab Bojonegoro Bangun 2 Pasar Daerah dan Revitalisasi 7 Pasar Lainnya

Berita Bojonegoroverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi Pasar Banjarejo Bojonegoro Kota yang sedang dalam tahap pembangunan. Senin (16/11/2020)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Pasar Banjarejo Bojonegoro Kota yang sedang dalam tahap pembangunan. Senin (16/11/2020)

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2020 ini membangun 2 pasar tradisional atau pasar milik daerah, yaitu Pasar Banjarejo Bojonegoro Kota dan Pasar Sroyo Kecamatan Kanor.

Selain itu, Pemkab Bojonegoro juga merevitalisasi atau melakukan penatan terhadap 7 pasar tradisional lainnya, yaitu Pasar Malo, Kalitidu, Padangan, Dander, Sugihwaras, Kedungadem dan Pasar Kanor.

Hal tersebut sebagai upaya Pemkab Bojonegoro untuk melakukan penertiban mulai dari peningkatan keamanan, kebersihan, memperbaiki bangunan yang tidak laik, serta penataan ulang para pedagang pasar tradisional, demi mewujudkan pasar daerah yang rapi, tertib, bersih dan nyaman, sekaligus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pasar.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Drs Sukaemi MSi, saat beri keterangan, Senin (16/11/2020)

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bojonegoro, Drs Sukaemi MSi, kepada awak media ini Senin (16/11/2020) menjelaskan bahwa pada tahun 2020 ini Pemkab Bojonegoro membangunan total 2 pasar, yaitu Pasar Banjarejo Bojonegoro Kota, dengan anggaran Rp 47,6 miliar dan Pasar Sroyo Kecamatan Kanor, dengan angaran Rp 18,9 miliar.

"Tujuannya adalah bagaimana caranya agar pelaku usaha utamanya pedagang lesehan itu tidak berdagang di atas tanah, tetapi berdagangnya di atas meja keramik, sehingga cara membersihkannya juga mudah, kalau malam saat ditinggal pulang makan bersih, dan paginya sudah kering dan nyaman, sehingga antara pelaku usaha dan masyarakat bisa nyaman menggunakan pasar daerah." kata Drs Sukaemi MSi.

Sukaemi juga menuturkan bahwa pembangunan dan revitalisasi pasar daerah tersebut juga bertujuan untuk pemberdayaan pedagang agar berjualan secara aman, nyaman, bersih dan sempurna penataannya, sehingga diharapkan akan berdampak positif terhadap pelaku usaha atau pedagang pasar itu sendiri dan masyarakat yang menggunakan jasa pasar.

"Diharapkan akan berdampak positif terhadap pelaku usaha ultra mikro dan mikro, jualannya berjalan lancar sehingga akan meningkat perekonomiannya, dan masyarakat yang menggunakan jasa pasar juga merasan nyaman." kata Sukaemi.

Saat ditanya progres pembangunan Pasar Banjarejo Bojonegoro Kota dan Pasar Sroyo Kecamatan Kanor, Sukaemi mengungkapkan bahwa progresnya hingga saat ini sudah mencapai 90 persen, dan ditargetkan pembangunan kedua pasar tersebut akan selesai pada tanggal 15 Desember 2020

"Pembangunan pasar ini dimulai pertengahan Juli 2020 dan kita targetkan proyek selesai pada tanggal 15 Desember 2020. Sampai saat ini penyelesaian yang 10 persen itu tinggal finishing aja, pemasangan keramik, pengecatan ini. Insha Allah nanti paling lambat 15 Desember 2020 sudah selesai." kata Sukaemi

kumparan post embed

Kondisi di dalam Pasar Banjarejo Bojonegoro Kota yang sedang dalam tahap pembangunan. Senin (16/11/2020)

Untuk diketahui, di kabupaten Bojonegoro, terdapat 11 pasar daerah atau pasar tradisonal milik Pemkab Bojonegoro, dan pada 2020, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi 9 pasar daerah atau pasar tradisional tersebu, di mana nantinya akan dilakukan penertiban terhadap pasar daerah, mulai dari peningkatan keamanan, kebersihan, memperbaiki bangunan yang tidak layak, serta penataan ulang para pedagang pasar tradisional, agar menjadi pasar yang rapi, tertib, bersih dan nyaman.

Revitalisasi pasar nantinya membuat pasar dapat berfungsi kembali sebagai mana mestinya, sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli, demi mewujudkan pasar daerah yang rapi, tertib, bersih, aman dan nyaman. (dan/imm)

Reporter: Dan Kuswan SPd

Editor: Imam Nurcahyo

Publisher: Imam Nurcahyo

Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com