Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
233 Desa di Bojonegoro Akan Gelar Pilkades Serentak Pebruari 2020
19 September 2019 18:24 WIB

ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Sebanyak 233 desa di 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang ketiga, pada Pebruari 2020 mendatang. Menurut rencana, tanggal pemilihan atau pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu (19/02/2020).
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi (Kasi) Bina Administrasi dan Aparatur Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Andri Firnandi SE, saat ditemui awak media ini di kantornya, Kamis (19/09/2019) siang menuturkan, bahwa 28 kecamatan, atau seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro akan selenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang ketiga, pada bulan Pebruari 2020 mendatang.
"Menurut rencana, tanggal pemilihan atau pencoblosan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Pebruari 2020. Namun tanggal tersebut masih belum final." tutur Andri Firnandi.
Sementara, untuk tahapan Pilkades Serentak 2020, saat ini masih dalam tahap pengusulan dan pembahasan dengan stakeholder lainnya. "Tahapannya nanti menyusul," tuturnya mengimbuhkan.
Andri menerangkan bahwa dari 233 desa tersebut, 14 kepala desa habis masa jabatannya pada 2019, dengan rincian, 2 kepala desa habis masa jabaannya pada Agustus 2019, Desa Kalirejo Kecamatan Bojonegoro Kota dan Desa Sukoharjo Kecamatan Kalitidu.
ADVERTISEMENT
Kemudian satu kepala desa habis masa jabatannya pada November 2019, yaitu Desa Wotanngare Kecamatan Kalitidu; dan 11 kepala desa habis masa jabatnnya pada Desember 2019, yaitu Desa Sraturejo dan Desa Gunungsari Kecamatan Baureno; Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor; Desa Brangkal Kecamatan Kepohbaru; Desa Bondol Kecamatan Ngambon; Desa Ngrejeng dan Desa Pojok Kecamatan Purwosari; Desa Kalicilik Kecamatan Sukosewu; Desa Margoagung dan Desa Deru Kecamatan Sumberrejo; dan Desa Padang Kecamatan Trucuk.
"Sedangkan sisanya, 219 kepala desa habis masa jabatannya pada 2020, dengan rincian, 5 kepala desa habis masa jabatannya pada Pebruari 2020 dan 214 kepala desa habis masa jabatannya pada April 2020," tutur Andri Firnandi, Kamis (19/09/2019)
Adapun rincian jumlah desa yang akan menggelar pilkades 2020, untuk masing-masing kecamatan adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Kecamatan Balen, sebanyak 12 desa; Kecamatan Baureno, sebanyak 11 desa; Kecamatan Bojonegoro Kota, sebanyak 2 desa; Kecamatan Bubulan, sebanyak 3 desa; Kecamatan Dander, sebanyak 5 desa; Kecamatan Gayam, sebanyak 8 desa; Kecamatan Gondang, sebanyak 4 desa; Kecamatan Kalitidu, sebanyak 12 desa; Kecamatan Kanor, sebanyak 14 desa; Kecamatan Kapas, sebanyak 15 desa;
Kemudian Kecamatan Kasiman, sebanyak 9 desa; Kecamatan Kedewan, sebanyak 2 desa; Kecamatan Kedungadem, sebanyak 16 desa; Kecamatan Kepohbaru, sebanyak 9 desa; Kecamatan Malo, sebanyak 5 desa; Kecamatan Margomulyo, sebanyak 3 desa; Kecamatan Ngambon, sebanyak 4 desa; Kecamatan Ngasem, sebanyak 10 desa; Kecamatan Ngraho, sebanyak 11 desa; Kecamatan Padangan, sebanyak 12 desa;
Selanjutnya Kecamatan Purwosari, sebanyak 10 desa; Kecamatan Sekar, sebanyak 4 desa; Kecamatan Sugihwaras, sebanyak 5 desa; Kecamatan Sukosewu, sebanyak 10 desa; Kecamatan Sumberrejo, sebanyak 16 desa; Kecamatan Tambakrejo, sebanyak 4 desa; Kecamatan Temayang, sebanyak 9 desa; dan Kecamatan Trucuk, sebanyak 8 desa.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 , tentang Kepala Desa dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2016 , tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Artikel ini pertama kali terbit di: https://beritabojonegoro.com