Konten Media Partner

84 Calon Kepala Desa Bakal Bertarung dalam Pilkades 2022 di Bojonegoro

Berita Bojonegoroverified-green

ยทwaktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi: Penetapan nomor urut calon kepala desa (Cakades) di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro. Jumat (14/10/2022) lalu. (foto: dokumen istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Penetapan nomor urut calon kepala desa (Cakades) di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro. Jumat (14/10/2022) lalu. (foto: dokumen istimewa)

Bojonegoro - Sebanyak 84 calon kepala desa (Cakades), terdiri dari 65 laki-laki dan 19 perempuan, bakal bertarung dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro.

Dari 84 calon tersebut, sebanyak 25 orang merupakan petahana (incumbent), 8 orang mantan atau pernah menjabat kepala desa, dan 51 orang merupakan calon baru.

Pada tahun 2022 ini, ada 33 desa yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, akan menggelar pilkades serentak, yang akan berlangsung pada Rabu (26/10/2022) mendatang.

Ilustrasi: Penetapan nomor urut calon kepala desa (Cakades) di Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro. Jumat (14/10/2022) lalu. (foto: dokumen istimewa)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, kepada awak media ini menjelaskan bahwa jumlah warga yang mendaftar menjadi bakal calon kepala desa dalam Pilkades 2022 di Kabupaten Bojonegoro awalnya sebanyak 89 orang, namun jumlah tersebut berkurang lima orang dengan beberapa alasan, sehingga tersisa 84 orang, terdiri dari 65 laki-laki dan 19 perempuan.

"Jumlah calon yang bakal mengikuti Pilkades serentak tahun ini ada 84 orang, terdiri dari 65 laki-laki dan 19 perempuan," kata Machmuddin. Jumat (21/10/2022).

Sementara untuk lima orang bakal calon yang batal ditetapkan menjadi calon kepala desa (Cakades) yaitu: satu orang bakal calon yang tersisih dalam ujian tulis atas nama Handoko, asal Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan; kemudian satu orang bakal calon yang meninggal dunia, atas nama Ridwan, asal Desa Semanding, Kecamatan Bojonegoro; dan tiga orang bakal calon yang mengundurkan diri, masing-masing atas nama Ditha Windhi Pratama, dari Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Delvira Dwi Pramita, dari Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberrejo, dan Aning Hanani, dari Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander.

"Lima orang tersebut terdiri satu orang tersisih dalam tes tulis, satu orang meninggal dunia, dan tiga orang mengundurkan diri," kata Machmuddin. Jumat (21/10/2022).

Berikut ini nama-nama calon kepala desa yang bakal bertarung dalam Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Bojonegoro:

1.) Kecamatan Kedewan

Desa Beji: Calon Nomor Urut 1. Ladi; Calon Nomor Urut 2. Rahayuningsih (P).

Desa Wonocolo: Calon Nomor Urut 1. Muntalip; Calon Nomor Urut 2. Sutrisno; Calon Nomor Urut 3. Sarimanto; Calon Nomor Urut 4. Jasmin (P); Calon Nomor Urut 5. Ngadenan.

Keterangan: Satu orang bakal calon atas nama Handoko, dinyatakan gugur karena tersisih dalam tes tulis.

2). Kecamatan Kasiman

Desa Kasiman: Calon Nomor Urut 1. HR Ghozali Dwianto SE (P); Calon Nomor Urut 2. Edy Sukarmanto; Calon Nomor Urut 3. Pardi.

3). Kecamatan Baureno

Desa Kauman: Calon Nomor Urut 1. Rokis Riskon (P); Calon Nomor Urut 2. Zumrotin SE.

Desa Lebaksari: Calon Nomor Urut 1. Matholhah (M); Calon Nomor Urut 2. Zainal Abidin (P).

Desa Tlogoagung: Calon Nomor Urut 1. Tutut Julyana, SH; Calon Nomor Urut 2. Dewi Wulandari Nurul Istiqomah SH (P).

Desa Kadungrejo: Calon Nomor Urut 1. Abdillah SSos (M); Calon Nomor Urut 2. Slamet Riyanto (M); Calon Nomor Urut 3. Syahidan.

4). Kecamatan Dander

Desa Sumbertlaseh: Calon Nomor Urut 1. Shofilin; Calon Nomor Urut 2. Nur Ali (P); Calon Nomor Urut 3. Mohtarom.

Keterangan: Satu orang bakal calon atas nama Aning Hanani, mengundurkan diri sebelum pengambilan nomor urut.

5). Kecamatan Gondang

Desa Pragelan: Calon Nomor Urut 1. Marji SSos (P); Calon Nomor Urut 2. Rumiyati.

6). Kecamatan Kapas

Desa Wedi: Calon Nomor Urut 1. Heru Purnomo; Calon Nomor Urut 2. Sarwan; Calon Nomor Urut 3. Imam Saichu; Calon Nomor Urut 4. Rofik Yahya.

7). Kecamatan Kedungadem

Desa Geger: Calon Nomor Urut 1. Suprapto; Calon Nomor Urut 2. Dina Setyorini; Calon Nomor Urut 3. Purwanto.

8). Kecamatan Ngraho

Desa Ngraho: Calon Nomor Urut 1. Lukman Kharis; Calon Nomor Urut 2. Mustakim (P); Calon Nomor Urut 3. Suyono.

9). Kecamatan Malo

Desa Kemiri: Calon Nomor Urut 1. Anwar Ja'in; Calon Nomor Urut 2. Surgi; Calon Nomor Urut 3. Mudrikah.

Desa Sukorejo: Calon Nomor Urut 1. Didik Dwi Agung Supangadi (P); Calon Nomor Urut 2. Munawaroh (M).

10). Kecamatan Margomulyo

Desa Kalangan: Calon Nomor Urut 1. Kasmani (P); Calon Nomor Urut 2. Awahum Munif.

11). Kecamatan Purwosari

Desa Pelem: Calon Nomor Urut 1. Joko Utomo; Calon Nomor Urut 2. Sudawam AMd

Keterangan: Satu orang bakal calon atas nama Ditha Windhi Pratama, mengundurkan diri sebelum pengambilan nomor urut.

12). Kecamatan Tambakrejo

Desa Tanjung: Calon Nomor Urut 1. Alif Miftakhul Khoir RM SE (P); Calon Nomor Urut 2. Annafiy Aisya Sahila. (Kedua calon adalah pasangan suami istri).

Desa Bakalan: Calon Nomor Urut 1. Kalil; Calon Nomor Urut 2. Kisnadi; Calon Nomor Urut 3. Subari (P)

Desa Pengkol: Calon Nomor Urut 1. Siti Mufadilah; Calon Nomor Urut 2. Abdul Habib (P). (Kedua calon adalah pasangan suami istri).

Desa Kacangan: Calon Nomor Urut 1. Kartono SE MM (M); Calon Nomor Urut 2. M Aziz Ghozali SH (P)

13). Kecamatan Bojonegoro

Desa Semanding: Calon Nomor Urut 1. Suharto; Calon Nomor Urut 2. Subeno SP (P)

Keterangan: Satu orang bakal calon atas nama Ridwan, meninggal dunia sebelum pengambilan nomor urut.

14). Kecamatan Kanor

Desa Kabalan: Calon Nomor Urut 1. Abd Hamid (M); Calon Nomor Urut 2. Suntari; Calon Nomor Urut 3. Ika Fitriana.

15). Kecamatan Kepohbaru

Desa Sidomukti: Calon Nomor Urut 1. AH. Thohir; Calon Nomor Urut 2. Teguh Santoso SSos (P); Calon Nomor Urut 3. Sugeng Hariyadi.

Desa Betet: Calon Nomor Urut 1. M Makruf (M); Calon Nomor Urut 2. Muhlisshotin .

16). Kecamatan Temayang

Desa Pandantoyo: Calon Nomor Urut 1. Siti Kholifah (P); Calon Nomor Urut 2. Kusminto.

17). Kecamatan Trucuk

Desa Sranak: Calon Nomor Urut 1. Asmadi (P); Calon Nomor Urut 2. Yayuk Sri Rahayu. (Kedua calon adalah pasangan suami istri).

18). Kecamatan Sukosewu

Desa Sidorejo: Calon Nomor Urut 1. Sri Murtiningrum (P); Calon Nomor Urut 2. Herman ST.

19). Kecamatan Sumberrejo

Desa Sumuragung: Calon Nomor Urut 1. Nanik Haniva; Calon Nomor Urut 2. Bagus Nurcahyo Setya (M); Calon Nomor Urut 3. Bambang Gunawan (P); Calon Nomor Urut 4. Mashadi.

Desa Pekuwon: Calon Nomor Urut 1. Edi Susilo; Calon Nomor Urut 2. Rona Probily.

Keterangan: Satu orang bakal calon atas nama Delvira Dwi Pramita, mengundurkan diri sebelum pengambilan nomor urut.

Desa Prayungan: Calon Nomor Urut 1. Muchamad Purwanto; Calon Nomor Urut 2. Lely Yusliani SIP; Calon Nomor Urut 3. Dwi Aprilia Ratna Sari; Calon Nomor Urut 4. Mochamad Riza Zhamroni.

20). Kecamatan Ngasem

Desa Dukohkidul: Calon Nomor Urut 1. Imam Sabikin; Calon Nomor Urut 2. Sulibianto (P).

Desa Jampet: Calon Nomor Urut 1. Sukisno SM (P); Calon Nomor Urut 2. Gunarti. (Kedua calon adalah pasangan suami istri).

21). Kecamatan Padangan

Desa Kendung: Calon Nomor Urut 1. Pujiyono (P); Calon Nomor Urut 2. Tamijan.

kumparan post embed

Untuk diketahui, bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa, dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 22 Tahun 2022, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2015, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015, tentang Kepala Desa. (red/imm)

Editor: Imam Nurcahyo

Publisher: Imam Nurcahyo

Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com