Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Andalkan Aplikasi Google Maps, Sebuah Mobil di Tuban Terperosok ke Jurang
5 April 2022 19:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tuban - Sebuah mobil Honda BR-V warna putih nomor polisi W 1752 RY yang dikemudikan Ahmad Mufid Romdoni, warga Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, terperosok ke dalam jurang di Dusun Galeh, Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Senin (04/04/2022).
ADVERTISEMENT
Karena pengemudi kendaraan tersebut tidak menguasai jalan di dusun setempat, sehingga mengandalkan aplikasi Google Maps, namun justru kendaraannya terperosok ke jurang sedalam 15 meter.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pengemudi mobil hanya alami luka ringan, namun kendaraannya mengalami kerusakan material.
Kapolsek Grabagan, Polres Tuban, Iptu Darwanto, mengungkapkan, insiden tersebut berawal ketika koban Ahmad Mufid Romdoni hendak pergi ke Dusun Geneng dengan mengandalkan aplikasi Google Maps, namun saat ia fokus dengan aplikasi tersebut mobilnya malah terperosok ke dalam jurang.
"Peristiwa kecelakaan mobil masuk ke jurang itu terjadi jelang berbuka puasa atau sekitar pukul 17.30 WIB. Diduga pengemudi terlalu mengandalkan Google Maps, namun malah terperosok. Saat itu situasi lalu lintas di TKP terpantau sepi," ucap Iptu Darwanto. Selasa (05/04/2022)
ADVERTISEMENT
Iptu Darwanto menjelaskan bahwa pengemudi memilih menggunakan aplikasi Google Maps karena memang tidak mengetahui jalur di dusun setempat. Dan saat itu korban memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
"Korban tidak mengetahui kondisi jalan yang penuh tanjakan dan belokan," tutur Kapolsek.
Tidak ada korban jiwa. Pengemudi mengalami luka memar di tangan bagian kanan, sedangkan mobil mengalami kerusakan di kaca bagian depan dan samping serta body mobil juga ringsek.
"Hari ini mobil tersebut baru bisa dievakuasi, karena kemarin waktunya sudah malam dan kondisi cuaca yang tidak mendukung," kata Kapolsek Grabagan, Iptu Darwanto. (ayu/imm)
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini