Bansos di Blora Dipotong, Bupati Perintahkan untuk Dikembalikan

Konten Media Partner
26 September 2022 17:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Blora Arief Rohman, saat mengawasi pengembalian uang iuran yang didapat dari penerima BLT DD, di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Senin (26/09/2022) (foto: dok istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Blora Arief Rohman, saat mengawasi pengembalian uang iuran yang didapat dari penerima BLT DD, di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Senin (26/09/2022) (foto: dok istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Blora - Pemotongan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah kembali terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Dengan dalih "iuran" untuk pembangunan musala, Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, meminta kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) di desa setempat diminta untuk memberikan iuran.
Setidaknya ada 102 penerima bantuan diminta untuk memberikan iuran antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang.
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Blora Arief Rohman, dengan tegas memerintahkan kepada pemerintah desa setempat untuk mengembalikan iuran tersebut kepada yang berhak.
Bahkan pada Senin (26/09/2022) langsung datang ke balai desa setempat untuk mengawasi pengembalian uang iuran yang ditarik tersebut. Tak hanya itu, Polres Blora juga akan memanggil para pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan.
Bupati Blora Arief Rohman, saat beri keterangan di Balai Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Senin (26/09/2022) (foto: dok istimewa)
Didampingi Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang, dan perwakilan Kodim 0721 Blora, Bupati Arief mengungkapkan bahwa begitu menerima laporan terkait pemotongan BLT DD di Desa Keser ini, dirinya langsung memerintahkan untuk mengembalikan iuran yang ditarik tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dengan alasan apa pun itu tidak dibenarkan karena bantuan ini adalah hak dari para penerima.
"Ketika ada yang minta iuran, arisan, atau apa pun, itu tidak dibenarkan. Oleh karena itu siang ini kita minta bisa dikembalikan semua,” tutur Bupati Arief Rohman, saat melakukan meninjau proses pengembalian uang hasil iuran kepada warga, di Balai Desa Keser.
Menurut Bupati, Tim Saber Pungli Polres Blora bersama dengan inspektorat dan kejaksaan akan tetap meminta keterangan kepada para pelaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Pak Kapolres akan tetap memanggil untuk minta keterangan. Nanti apakah ada unsur pidananya dan sebagainya, tim akan bekerja. Kita minta Tim Saber Pungli untuk proaktif menerima masukan dari masyarakat dan menindak lanjuti kalau ada laporan,” kata Bupati Arief Rohman.
ADVERTISEMENT
Bupati menjelaskan bahwa kalau nyatanya untuk pembangunan tempat ibadah (musala), mestinya tidak hanya masyarakat penerima bantuan BLT DD saja yang dimintai, tetapi seluruh masyarakat, dengan catatan seikhlasnya dan tidak ditentukan nominalnya.
“Saya ke sini untuk menjadi perhatian bagi Pak Kepala Desa dan seluruh perangkat, kalau hal seperti ini jangan dilakukan, karena tidak diperbolehkan secara aturan,” kata Bupati.
Wakaplores Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang, mengatakan bahwa nantinya pihak yang terlibat akan dilakukan pemanggilan. Pihaknya mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Kita akan dalami, niatnya seperti apa kalau kita dapati nanti niatnya memang untuk pembangunan, walaupun istilahnya uangnya sudah dikembalikan, kita akan lakukan pembinaan dengan inspektorat. Pembinaan dalam bentuk mengarahkan para pejabat di desa agar mengetahui aturan-aturan,” kata Wakapolres Kompol Chrisye.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, adanya anggaran bantuan sosial (Bansos) tersebut harus sesuai dengan peruntukannya. “Ketika tidak sesuai dengan peruntukan, dipotong atau diambil, itu sudah menyelewengkan anggaran. Nanti bisa masuk pungli atau korupsi,” kata Wakapolres
Kompol Chrisye mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah menyampaikan arahan agar tidak ada pemotongan bantuan sosial dari pemerintah. Polres Blora juga sudah menyampaikannya kepada jajarannya yang ada di desa dan kecamatan. Ia menegaskan bahwa kepolisian sangat terbuka untuk menerima informasi pengaduan dari masyarakat.
“Kalau ada informasi sama seperti ini bisa menghubungi saya langsung, bisa juga lewat para Bhabinkamtibmas,” kata Wakaplores Kompol Christian Chrisye Lolowang.
Mutiah, salah satu warga Desa Keser penerima BLT DD, mengungkapkan bahwa dirinya datang ke balai desa setempat untuk mengikuti pengembalian uang dari pihak pemerintah desa. Menurutnya, dirinya telah dua kai membayar iuran yang rencananya uang tersebut akan digunakan untuk pembangunan tempat ibadah.
ADVERTISEMENT
“Ini saya dua kali (bayar iuran), jadi dikembalikan 200 ribu rupiah,” ujar Mutiah. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com