Konten Media Partner

Baru 2 Orang Mendaftar, Pendaftaran Lelang Jabatan Sekda Bojonegoro Diperpanjang

Berita Bojonegoroverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi: Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. (Aset: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. (Aset: Istimewa)

Bojonegoro - Hingga batas akhir seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro atau Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ditutup pada Kamis (18/09/2025) pukul 23.59 WIB, jumlah pendaftar masih minim atau baru dua orang, sehingga panitia seleksi memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari ke depan.

Kedua peserta yang mendaftar yaitu Eka Atikah yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Blitar dan Edi Susanto yang merupakan Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, mengungkapkan bahwa proses seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro resmi ditutup pada Kamis, 18 September 2025 pukul 23.59 WIB, namun hanya dua orang yang telah resmi mendaftar hingga penutupan.

“Baru ada dua pendaftar, yaitu Eka Atikah yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Blitar dan Edi Susanto yang merupakan Sekretaris DPRD Bojonegoro,” tutur Hari Kristianto. Jumat (19/09/2025).

Melihat minimnya jumlah pendaftar untuk posisi strategis sebagai orang nomor tiga di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, panitia seleksi memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari ke depan.

“Pendaftaran diperpanjang selama sepekan,” kata Hari Kristanto.

kumparan post embed

Menurutnya, sebelumnya terdapat tiga pejabat lain yang telah mengambil formulir dan memproses berkas administrasi, namun belum menyelesaikan pendaftaran secara resmi melalui sistem online.

Ketiga aparatur sipil negara (ASN) tersebut yaitu Samsul Jamal, Pejabat Fungsional Ahli Madya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur; Mahmudi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bojonegoro; dan Sukaemi, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

“Yang bersangkutan belum melakukan submit atau unggah berkas melalui sistem,” kata Hari Kristianto.

Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran, diharapkan lebih banyak kandidat potensial yang akan mendaftar atau mengikuti tahapan seleksi demi menjaring sosok Sekda Bojonegoro yang kompeten dan berintegritas. (red/imm)

Reporter: Tim Redaksi

Editor: Imam Nurcahyo

Publisher: Imam Nurcahyo

Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com