Bengawan Solo Diduga Tercemar, Air PDAM Bojonegoro Aman Dikonsumsi

Konten Media Partner
7 Desember 2019 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bojonegoro.
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, kondisi air Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro beberapa hari terakhir ini yang berubah warna menjadi hitam kemerahan dan berdasarkan hasil pengujian yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, kondisi air Sungai Bengawan Solo di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Bojonegoro saat ini melebihi ambang batas baku mutu yang diijinkan atau tercemar, sehingga tidak aman untuk dikonsumsi secara langsung.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dalam beberapa hari terakhir, kondisi air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di sejumlah wilayah di Kabupaten Bojonegoro, antara lain di wilayah Kecamatan Padangan, Purwosari, Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk dan di wilayah Kecamatan Kanor, dilaporkan keruh dan warnanya hitam kecoklatan.
Namun, PDAM Bojonegoro telah melakukan sejumlah upaya untuk menormalisasi kondisi air di sejumlah instalasi pengolahan air (IPA), sehingga pada Sabtu (07/12/2019) hari ini, air produksi PDAM Bojonegoro sudah laik untuk dikonsumsi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Bojonegoro, Joko Siswanto, saat beri keterangan pers di kantornya. Sabtu (07/12/2019)
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Bojonegoro, Joko Siswanto, ditemui awak media ini Sabtu (07/12/2019) di kantornya mengakui bahwa beberapa hari kemarin, air PDAM di sejumlah wilayah di Kabupaten Bojonegoro, antara lain di Kecamatan Padangan, Purwosari, Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk dan di Kecamatan Kanor, sempat keruh dan warnanya kecoklat-coclatan.
ADVERTISEMENT
"Memang bagi pelanggan PDAM dari instalasi pengolahan air Padangan, Purwosari, Banjarsari dan Kanor, beberapa hari kemarin warnanya kecoklat-coklatan," tutur Joko Siswanto, Sabtu (07/12/2019)
Dengan adanya kondisi tersebut, selanjutnya pihaknya segera melakukan sejumlah upaya untuk menormalisasi air tersebut, khususnya di empat instalasi pengolahan air (IPA) yang diindikasi airnya keruh tersebut, sehingga air kembali jernih dan layak dikonsumsi masyarakat.
"Alhamdulillah saat ini kondisi air PDAM sudah kembali bersih. Kalau kemarin warnanya sempat kecoklat-coklatan, sekarang ini sudah kembali jernih," tutur Joko.
Lebih lanjut Joko juga menyampaikan agar masyarakat jangan khawatir, untuk menggunakan air PDAM. Joko juga menegaskan bahwa PDAM Bojonegoro selalu berupaya semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat.
"Jadi jangan khawatir untuk memakai air PDAM. Sudah aman dan laik untuk dikonsumsi," kata Joko mengimbuhkan.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya terkait adanya indikasi air sungai Bengawan Solo tercemar, Joko menjelaskan bahwa air Bengawan Solo yang diambil PDAM merupakan air baku, yang tentunya masih melalui proses pengolahan, ingga laik untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
"Laporan hari ini kalau daerah barat sudah aman, Padangan dan Purwosari sudah aman. Banjarsari, yang kemarin keruh, hari ini sudah aman.
Di akhir keterangannya Joko berharap manakala kodisi air PDAM keruh dan lain sebagainya, hendaknya masyarakat segera melaporkan ke PDAM Bojonegoro.
"Itulah harapan kami, kalau ada apa-apa, masyarakat yang merasa airnya keruh, segera laporkan ke PDAM di Jalan Rajekwesi Bojonegoro," tuturnya berpesan.
Untuk diketahui bahwa dari hasil uji laboratorium, yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro terhadap tiga parameter, yaitu kadar atau Kebutuhan Oksigen Biologis atau Biochemical Oxigen Demand (BOD), kadar Kebutuhan Oksigen Kimia atau Chemical Oxygen Demand (COD), dan kadar Oksigen Terlarut atau Dissolved Oxygen (DO), atau sering juga disebut dengan kebutuhan oksigen, yang merupakan salah parameter penting dalam analisis kualitas air, didapati hasil bahwa mayoritas hasilnya melebihi ambang batas baku mutu dan ada yang kurang dari ambang batas yang diijinkan. Terutama kadar Biochemical Oxigen Demand (BOD) pada angka 6-8 mg/L, dari ambang batas yang diijinkan, maksimal 3 mg/L. (dan/imm)
ADVERTISEMENT
Penulis: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com