Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Berdiri di Tanah Milik Dinas Pengairan Jatim, 168 Rumah Warga Sukorejo Dirobohkan
17 Oktober 2017 21:56 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB

ADVERTISEMENT
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Sebanyak 168 rumah di yang dibangun di atas tanah milik Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur di Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro dirobohkan oleh petugas dinas terkait dibantu Satuan Polisi Pamong Praja dan Polri, Selasa (17/10/2017). Pembongkaran berjalan tertib dan aman tersebut dilakukan guna mempermudah normalisasi saluran air.

ADVERTISEMENT
Pengawasan dan Penggalian Bidang Bina Manfaat Dinas Pengairan Jatim Rante Pademek Kasi mengatakan, relokasi ini untuk normalisasi aliran sungai di desa tersebut.
Dia juga mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melayangkan peringatan sampai 3 kali kepada warga setempat. Rapat bersama juga telah dilakukan agar warga megosongan rumah supaya kelak tidak kerepotan saat direlokasi.
“Namun hingga pagi tadi warga masih menempati rumahnya.
Akhirnya petugas mengeluarkan semua barang barang yang ada di dakam rumah, sehingga bisa manfaatkan kembali oleh warga,” ucapnya.
Sementara saat ini warga yang terdampak hanya bisa pasrah. Mereka tinggal bersama kerabat untuk sementara.
Kepala Desa Sukorejo HM Budi Suprayitno mengatakan, Pemdes sudah melakukan persiapan dalam pembongkaran rumah warga ini. “Kami sudah menyiapkan relokasi warga sebanyak 54 lokasi atau kaplingan dengan masing - masing berukuran 3 X 4 dan ukuran 4 X 6 sesuai skala prioritas,” katanya. (mol/moha)
ADVERTISEMENT