Berikut Perolehan Kursi Pemilu 2024, DPRD Kabupaten Bojonegoro Dapil 1
ยทwaktu baca 3 menit

Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (29/02/2024) telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Bojonegoro, baik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara masing-masing partai politik (Parpol) dalam Pemilu 2024, khususnya untuk Pemilu Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bojonegoro, PKB diperkirakan akan memperoleh 13 kursi; disusul Partai Gerindra diperkirakan akan memperoleh 8 kursi; kemudian PDIP diperkirakan akan memperoleh 6 kursi; Kemudian Partai Golkar dan Partai Demokrat diperkirakan akan memperoleh 5 kursi.
Selanjutnya PAN dan PPP masing-masing diperkirakan akan memperoleh 3 kursi; PKS, Partai Hanura, dan PBB masing-masing diperkirakan akan memperoleh 2 kursi; dan terakhir Partai Nasdem diperkirakan akan memperoleh 1 kursi.
Sedangkan tujuh partai lainnya, yaitu Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Ummat, diperkirakan tidak mendapatkan kursi.
Berikut ini perolehan suara dan estimasi perolehan kursi dari masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024, khususnya untuk Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Bojonegoro Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro 1 (Kecamatan Bojonegoro, Dander, dan Trucuk), dengan jumlah sebanyak 8 kursi, yaitu sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa: memperoleh 34.910 suara, estimasi mendapatkan 3 kursi.
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): memperoleh 10.511 suara, estimasi mendapatkan 1 kursi.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): memperoleh 12.835 suara, estimasi mendapatkan 1 kursi.
4. Partai Golongan Karya (Golkar): memperoleh 8.510 suara, estimasi mendapatkan 1 kursi.
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem): memperoleh 5.735 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
6. Partai Buruh: memperoleh 194 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): memperoleh 4.121 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): memperoleh 17.619 suara, estimasi mendapatkan 1 kursi.
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): memperoleh 230 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): memperoleh 2.385 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): memperoleh 89 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
12. Partai Amanat Nasional (PAN): memperoleh 5.410 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
13. Partai Bulan Bintang (PBB): memperoleh 2.571 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
14. Partai Demokrat: memperoleh 18.244 suara, estimasi mendapatkan 1 kursi.
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): memperoleh 1.162 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): memperoleh 288 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): memperoleh 1.090 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
24. Partai Ummat: memperoleh 485 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
Perolehan suara dari masing-masing partai politik (Parpol) dan calon legislatif dari tersebut di atas masih belum final, mengingat masih dimungkinkan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi, yang nantinya berpotensi mengubah perolehan suara, baik perolehan suara Parpol maupun perolehan suara calon legislatif (Caleg) dari masing-masing Parpol, sehingga perolehan suara maupun kursi dari masing-masing Parpol sebagaimana tersebut di atas masih dimungkinkan berubah.
Sedangkan hasil final perolehan suara maupun kursi dari masing-masing Parpol, menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com
