Berikut Perolehan Kursi Pemilu 2024, DPRD Kabupaten Bojonegoro Dapil 2
ยทwaktu baca 3 menit

Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (29/02/2024) telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Bojonegoro, baik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara masing-masing partai politik (Parpol) dalam Pemilu 2024, khususnya untuk Pemilu Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bojonegoro, PKB diperkirakan akan memperoleh 13 kursi; disusul Partai Gerindra diperkirakan akan memperoleh 8 kursi; kemudian PDIP diperkirakan akan memperoleh 6 kursi; Kemudian Partai Golkar dan Partai Demokrat diperkirakan akan memperoleh 5 kursi.
Selanjutnya PAN dan PPP masing-masing diperkirakan akan memperoleh 3 kursi; PKS, Partai Hanura, dan PBB masing-masing diperkirakan akan memperoleh 2 kursi; dan terakhir Partai Nasdem diperkirakan akan memperoleh 1 kursi.
Sedangkan tujuh partai lainnya, yaitu Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Ummat, diperkirakan tidak mendapatkan kursi.
Berikut ini perolehan suara dan estimasi perolehan kursi dari masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024, khususnya untuk Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Bojonegoro Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro 2 (Kecamatan Balen, Kapas, Sukosewu, dan Sumberrejo), dengan jumlah sebanyak 9 kursi, yaitu sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa: memperoleh 26.676 suara, estimasi mendapatkan 2 kursi.
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): memperoleh 31.118 suara, estimasi mendapatkan 2 kursi.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): memperoleh 13.539 suara, estimasi mendapatkan 1 kursi.
4. Partai Golongan Karya (Golkar): memperoleh 7.987 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem): memperoleh 10.433 suara, estimasi mendapatkan 1 kursi.
6. Partai Buruh: memperoleh 170 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): memperoleh 5.054 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): memperoleh 6.521 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): memperoleh 683 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): memperoleh 14.168 suara, estimasi mendapatkan 1 kursi.
11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): memperoleh 3.169 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
12. Partai Amanat Nasional (PAN): memperoleh 7.189 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
13. Partai Bulan Bintang (PBB): memperoleh 1.645 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
14. Partai Demokrat: memperoleh 18.593 suara, estimasi mendapatkan 1 kursi.
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): memperoleh 342 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): memperoleh 96 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): memperoleh 9.222 suara, estimasi mendapatkan 1 kursi.
24. Partai Ummat: memperoleh 198 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
Perolehan suara dari masing-masing partai politik (Parpol) dan calon legislatif dari tersebut di atas masih belum final, mengingat masih dimungkinkan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi, yang nantinya berpotensi mengubah perolehan suara, baik perolehan suara Parpol maupun perolehan suara calon legislatif (Caleg) dari masing-masing Parpol, sehingga perolehan suara maupun kursi dari masing-masing Parpol sebagaimana tersebut di atas masih dimungkinkan berubah.
Sedangkan hasil final perolehan suara maupun kursi dari masing-masing Parpol, menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com
