Berikut Perolehan Kursi Pemilu 2024, DPRD Kabupaten Bojonegoro Dapil 3
ยทwaktu baca 3 menit

Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (29/02/2024) telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Bojonegoro, baik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara masing-masing partai politik (Parpol) dalam Pemilu 2024, khususnya untuk Pemilu Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bojonegoro, PKB diperkirakan akan memperoleh 13 kursi; disusul Partai Gerindra diperkirakan akan memperoleh 8 kursi; kemudian PDIP diperkirakan akan memperoleh 6 kursi; Kemudian Partai Golkar dan Partai Demokrat diperkirakan akan memperoleh 5 kursi.
Selanjutnya PAN dan PPP masing-masing diperkirakan akan memperoleh 3 kursi; PKS, Partai Hanura, dan PBB masing-masing diperkirakan akan memperoleh 2 kursi; dan terakhir Partai Nasdem diperkirakan akan memperoleh 1 kursi.
Sedangkan tujuh partai lainnya, yaitu Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Ummat, diperkirakan tidak mendapatkan kursi.
Berikut ini perolehan suara dan estimasi perolehan kursi dari masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024, khususnya untuk Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Bojonegoro Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro 3 (Kecamatan Baureno, Kanor, dan Kepohbaru), dengan jumlah sebanyak 8 kursi, yaitu sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa: memperoleh 42.035 suara, estimasi mendapatkan 2 kursi.
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): memperoleh 10.370 suara, estimasi mendapatkan 1 kursi.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): memperoleh 14.929 suara, estimasi mendapatkan 1 kursi.
4. Partai Golongan Karya (Golkar): memperoleh 20.200 suara, estimasi mendapatkan 1 kursi.
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem): memperoleh 4.003 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
6. Partai Buruh: memperoleh 103 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): memperoleh 268 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): memperoleh 4.287 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): memperoleh 37 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): memperoleh 34 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): memperoleh 5.317 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
12. Partai Amanat Nasional (PAN): memperoleh 11.655 suara, estimasi mendapatkan 1 kursi.
13. Partai Bulan Bintang (PBB): memperoleh 69 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
14. Partai Demokrat: memperoleh 11.689 suara, estimasi mendapatkan 1 kursi.
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): memperoleh 131 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo): memperoleh 461 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): memperoleh 8.980 suara, estimasi mendapatkan 1 kursi.
24. Partai Ummat: memperoleh 514 suara, estimasi tidak mendapatkan kursi.
Perolehan suara dari masing-masing partai politik (Parpol) dan calon legislatif dari tersebut di atas masih belum final, mengingat masih dimungkinkan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi, yang nantinya berpotensi mengubah perolehan suara, baik perolehan suara Parpol maupun perolehan suara calon legislatif (Caleg) dari masing-masing Parpol, sehingga perolehan suara maupun kursi dari masing-masing Parpol sebagaimana tersebut di atas masih dimungkinkan berubah.
Sedangkan hasil final perolehan suara maupun kursi dari masing-masing Parpol, menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com
