Konten Media Partner

Bupati Lantik 35 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi

11 Oktober 2021 12:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah, saat melantik ASN Pemkab Bojonegoro yang baru dimutasi, di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro. Senin (11/10/2021). (foto: Dok Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah, saat melantik ASN Pemkab Bojonegoro yang baru dimutasi, di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro. Senin (11/10/2021). (foto: Dok Istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan bagi pejabat administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang baru dimutasi.
ADVERTISEMENT
Total sebanyak 35 orang aparatur sipil negara (ASN) terdiri dari 17 Pejabat Administrator dan 18 Pejabat Pengawas, yang dilantik di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro. Senin (11/10/2021).
Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro tertanggal 11 Oktober 2021, Nomor: 821.2/108/412.301/2021, tentang: Pengangkatan Jabatan Administrator, dan Nomor: 821.2/109/412.301/2021, tentang: Pengangkatan Jabatan Pengawas.
Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ASN Pemkab Bojonegoro yang baru dimutasi, di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro. Senin (11/10/2021). (foto: Dok Istimewa)
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi dan pelantikan tersebut salah satunya untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong, agar nantinya tidak menghambat pelayanan. Selain itu mutasi pegawai juga untuk penyegaran.
"Saya berpesan khusus untuk bapak ibu camat bahwa tugas bapak ibu itu sekarang makin hari makin berat. Saya minta dapat bekerja sama dengan timnya, ada sekcam dan kasi, karena masing-masing tugas sudah terbagi habis," kata Bupati Anna Muawanah.
ADVERTISEMENT
Bupati juga berpesan bahwa salah satu tugas camat untuk review Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), untuk itu Bupati meminta para camat agar mengetahui kemampuan sumber daya manusia (SDM) kepala desa, karena ada yang cepat menangkap ada yang lambat menangkap, ada yang sudah menangkap tapi masih punya opini sendiri.
"Itu harus bisa dijelaskan karena baik ADD maupun DD itu juga lewat anggaran negara jadi harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," kata Bupati Anna Muawanah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jawabatn tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, para asisten Setda, Staf Ahli Bupati dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro. (dan/imm)
Reporter: Dan Kuswan
ADVERTISEMENT
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com