Konten Media Partner

Calon Perangkat Desa Serbu Kantor Dispendukcapil Urus Legalisir KTP

22 Agustus 2017 14:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Perangkat Desa Serbu Kantor Dispendukcapil Urus Legalisir KTP
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Muliyanto
Bojonegoro – Ratusan calon perangkat desa menyerbu kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro. Mereka memadati ruangan pelayanan publik Dispendukcapil guna mengurus surat legalisir kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan Akta Kelahiran sebagai kelengkapan administrasi pendaftaran calon perangkat desa. Pendaftaran calon perangkat desa dibuka pada 21 Agustus 2017 hingga 08 September 2017.
ADVERTISEMENT
Tak sedikit warga yang datang sejak pagi sebelum kantor Dispendukcapil dibuka. Salah satunya warga Desa Kanten Kecamatan Trucuk, Wahyu Pradana yang mengaku sudah berada di lokasi tersebut sejak pukul 08.00 WIB.
Ia sengaja datang lebih awal guna berharap mendapat nomor urut pertama untuk legalisir KTP dan KK. “Saya datang jam 08.00 WIB biar tidak antre lama-lama,” jelas Wahyu, Selasa (22/08/2017).
Kasi Informasi dan Data Dispendukcapil Handayani mengatakan bahwa kepadatan para pemohon legalisir itu sudah dimulai sejak seminggu kemarin.
Saking banyaknya pemohon legalisir akta kelahiran, KTP, hingga KK, membuat Dispendukcapil menambah personel untuk memaksimalkan pelayanan.
"Tak hanya itu, saat ini harus menunggu sekitar satu minggu untuk mengambil berkas yang sudah dilegalisir. Lamanya pengambilan berkas ini karena kurangnya personil sehingga berkas harus dilembur di rumah," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Handayani menambahkan, penambahan tenaga diambil dari staf sekretariatan. Diharapkan dengan penambahan itu pelayanan pemohon legalisir bisa dimaksimalkan. “Yang sebelumnya hanya bisa melayani sebanyak 200 warga pemohon, dengan penambahan personel ini diharapkan bisa melayani hingga 500 pemohon dalam sehari,” ungkapnya. (mol/kik)