Konten Media Partner

Curi Motor, Seorang Pemuda di Bojonegoro Ditangkap

29 Desember 2024 13:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku MH (21) saat diamankan polisi usai mencuri sepeda motor di Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (28/12/2024). (Aset: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku MH (21) saat diamankan polisi usai mencuri sepeda motor di Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (28/12/2024). (Aset: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Seorang pemuda Pelaku berinisial MH (21) warga Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, diamankan polisi setelah kedapatan mencuri sepeda motor di Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sabtu siang (28/12/2024).
ADVERTISEMENT
Pelaku diamankan saat hendak membawa kabur sepeda motor yang dicuri, yaitu Honda Revo nomor polisi S 6889 CH, milik JR (44) seorang perempuan warga Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.
Modus pelaku dalam melakukan pencurian tersebut yaitu dengan memotong kabel kontak lalu disambung lagi sehingga motor bisa dijalankan.
Dari video yang beredar di media sosial, saat ditangkap pelaku sempat dihakimi warga. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Ngasem, Polres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku MH (21) saat diamankan polisi usai mencuri sepeda motor di Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Sabtu (28/12/2024). (Aset: Istimewa)
Kapolsek Ngasem, Polres Bojonegoro, Inspektur Satu (Iptu) Mujianto dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pemuda yang kedapatan mencuri sepeda motor di Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.
“Pelaku berinisial MH, umur 21 tahun, warga Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro,” tutur Kapolsek. Minggu (29/12/2024).
ADVERTISEMENT
Kapolsek menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, korban JR melaporkan ke Kepala Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, bahwa sepeda motor miliknya Honda Revo nomor polisi S 6889 CH, hilang saat diparkir di pinggir jalan di area persawahan desa setempat.
Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Ngasem, sehingga petugas langsung datang ke Balai Desa Kolong, Kecamatan Ngasem.
Setelah petugas tiba di Balai Desa Kolong, tidak lama berselang pelaku lewat di depan Balai Desa Kolong dengan mengendarai sepeda motor yang dilaporkan hilang, sehingga warga segera melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.
“Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Ngasem guna proses lebih lanjut.” kata Kapolsek.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya apakah pelaku menderita gangguan kejiwaan (ODGJ), Kapolsek mengungkapkan bahwa dari interogasi awal, pelaku diketahui bisa berkomunikasi dengan baik.
“Pelaku diajak komunikasi masih nyambung. Yang bisa memastikan ODGJ atau tidak adalah dokter,” tutur Kapolsek.
Selain itu, modus pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor tersebut yaitu dengan memotong kabel kontak lalu disambung lagi sehingga motor bisa dijalankan.
“Modusnya juga dia potong kabel kontak, terus disambung ulang,” tutur Kapolsek.
Saat ini, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Ngasem guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Masih diproses pak,” kata Kapolsek Ngasem, Iptu Mujianto. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com