Konten Media Partner

Dampak DBH Migas terhadap Pembangunan di Bojonegoro

30 April 2025 20:28 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapangan Banyu Urip yang dioperasikan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). (Aset: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Lapangan Banyu Urip yang dioperasikan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). (Aset: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Sektor minyak dan gas (Migas), merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi dan pengaruh sangat besar terhadap daerah penghasil, salah satunya melalui penerimaan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.
ADVERTISEMENT
DBH Migas, telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah selaku daerah penghasil, berdasarkan hasil produksi setiap tahunnya. Semakin tinggi produksi Migas maka akan semakin tinggi pula alokasi DBH dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah.
Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan salah satu daerah penghasil Migas yang sangat besar, menjadikan daerah tersebut mendapatkan DBH Migas yang relatif cukup besar, sehingga berpengaruh terhadap pertumbuhan pendapatan daerah dan pembangunan di kabupaten setempat.
Salah satu lapangan migas di Kabupaten Bojonegoro yang paling besar memproduksi minyak bumi adalah lapangan Banyu Urip yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
Sejarah Bojonegoro mencatat bahwa daerah tersebut pernah menjadi salah satu daerah miskin di Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut karena beberapa faktor, salah satunya adalah minimnya pendapatan atau penerimaan daerah.
ADVERTISEMENT
Rendahnya penerimaan daerah adalah faktor utama terhambatnya perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Kondisi tersebut menjadikan Bojonegoro menjadi salah satu daerah miskin di Jawa Timur.
Namun sejak adanya DBH Migas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Pengolahan Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Bojonegoro, telah mengatur secara runtut dan lengkap tentang tanggung jawab, hak, kewajiban, dan larangan sektor Migas terhadap Kabupaten Bojonegoro.
Perda ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Daerah dalam proses pemanfaatan dan pengolahan dari keberadaan Migas di Bojonegoro.
Dari data yang dihimpun, pendapatan daerah Kabupaten Bojonegoro dari DBH Migas setiap tahun rata-rata kurang lebih mencapai Rp 2 triliun.
ADVERTISEMENT
Kontribusi sektor Migas di Kabupaten Bojonegoro yang sangat besar mampu meningkatkan penerimaan daerah dari DBH Migas, sehingga menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
DBH Migas terbukti telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah di Kabupaten Bojonegoro.
Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. (Aset: Istimewa)
Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno kepada awak media ini mengatakan bahwa realisasi DBH Migas untuk Kabupaten Bojonegoro dari tahun 2019 hingga 2024 memang besarannya naik turun.
“Hal tersebut karena produksi Migas di Kabupaten Bojonegoro juga cenderung naik turun setiap tahunnya.” tutur Kepala KPPN Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno. Selasa (29/04/2025).
Adapun besaran DBH Migas yang telah diterima Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai berikut: tahun 2019 sebesar Rp 1,97 triliun (minyak bumi Rp 1.964 miliar dan gas bumi Rp 7 miliar); Tahun 2020 sebesar Rp 1,09 triliun (minyak bumi Rp 1.096 miliar dan gas bumi Rp 2 miliar); Tahun 2021 sebesar Rp 2,12 triliun (minyak bumi Rp 2.124 miliar dan gas bumi Rp 4 miliar).
ADVERTISEMENT
Kemudian tahun 2022 sebesar Rp 2,41 triliun (minyak bumi Rp 2.396 miliar dan gas bumi Rp 15 miliar); Tahun 2023 sebesar Rp 3,04 triliun (minyak bumi Rp 3.029 miliar dan gas bumi Rp 10 miliar); Tahun 2024 sebesar Rp 1,80 triliun (minyak bumi Rp 1,802 miliar dan gas bumi Rp 1 miliar).
Dan alokasi DBH Migas Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 sebesar Rp 1,94 triliun (minyak bumi Rp 1.932 miliar dan gas bumi Rp 11 miliar).
“Untuk realisasi atau salur DBH Migas hingga Maret 2025 sebesar Rp 485 miliar, terdiri dari minyak bumi 483 miliar rupiah dan gas bumi 2 miliar rupiah,” tutur Teguh Ratno Sukarno.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan mengakui bahwa salah satu sumber pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro bersumber dari DBH Migas, yang besarannya naik turun, namun kalau di rata-rata berkisar sekitar Rp 2 triliun tiap tahun.
ADVERTISEMENT
“Salah satu sumber pendapatan Pemkab Bojonegoro berasal dari DBH Migas. Sebagian besar dari minyak, sisanya dari gas,” tutur Achmad Gunawan. Selasa (29/04/2025).
Saat ditanya peruntukan DBH Migas dalam APBD Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan tidak dapat memberikan rincian. Namun dari pendapatan DBH Migas tersebut sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan pendapatan dan pembangunan, salah satunya berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bojonegoro.
“Kita akui selama ini DBH Migas sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan pendapatan dan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro,” kata Achmad Gunawan.
Public and Government Affairs EMCL, Toya Mustika menyebutkan bahwa cadangan minyak yang ditemukan di Lapangan Banyu Urip atau Blok Cepu kini telah mencapai satu miliar barel, meningkat tajam dari temuan awal sebesar 450 juta barel pada tahun 2005. Penambahan ini tak lepas dari dukungan teknologi modern dan pengolahan data geologis yang mendalam.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, produksi puncak awalnya sebesar 165 ribu barel per hari, tapi sempat menyentuh 235 ribu barel per hari.
Dan puncak produksi Blok Cepu terjadi antara 2017 hingga 2021, dengan rata-rata produksi 200 ribu barel per hari. Kemudian setelah melewati masa puncak, produksi mulai menurun secara alamiah.
Untuk mengatasi penurunan tersebut, EMCL telah mengebor dua sumur baru dengan produksi mencapai 14 ribu barel per hari dan merencanakan pemboran tujuh sumur lainnya.
Tak hanya dari lapangan Banyu Urip, EMCL juga mengelola lapangan Kedung Keris yang mulai dibor sejak 2019. Produksi awalnya diperkirakan 4.000 barel per hari, namun kini telah mencapai lebih dari 10.000 barel per hari, bahkan pernah menembus angka 13.000 barel per hari.
ADVERTISEMENT
"Total produksi migas dari Blok Cepu sejauh ini telah memberikan kontribusi besar bagi negara dengan nilai mencapai 29,5 miliar dolar AS atau sekitar 570 triliun rupiah," tutur Toya Mustika.
Untuk diketahui, di Kabupaten Bojonegoro setidaknya ada lima lapangan Migas dan empat di antaranya telah berproduksi, yakni lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang dioperatori oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC), lapangan Sukowati yang dioperatori PT Pertamina EP Sukowati Field.
Dan satu lagi yaitu lapangan Kolibri yang dioperatori PT Pertamina EP Sukowati Field, namun hingga saat ini masih belum berproduksi. (imm/red)
Penulis: Imam Nurcahyo
Editor: Imam Nurcahyo
ADVERTISEMENT
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com