Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten Media Partner
Demo Tolak Pengesahan UU TNI di Bojonegoro Diwarnai Kericuhan
27 Maret 2025 23:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Aksi demo dari sejumlah organisasi mahasiswa dan komunitas masyarakat di Kabupaten Bojonegoro terkait penolakan pengusaha Revisi Undang-Undang (UU) TNI pada Kamis sore (27/03/2025) sempat diwarnai kericuhan antara antara pendemo dengan petugas kepolisian,.
ADVERTISEMENT
Dalam demo yang digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut, sejumlah pendemo mendapat tindakan represif dari aparat keamanan yang berjaga. Sejumlah pendemo menderita luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Beberapa pendemo diamankan petugas kepolisian.
Sementara untuk memecah para pendemo, aparat kepolisian sempat menyemprotkan air dari mobil water canon.
“Ada teman kami yang dibawa ke Polres, informasinya ada tiga orang,” ujar koordinator lapangan Fajar Wicaksono.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, pihaknya saat ini masih akan melakukan pengecekan terkait sejumlah pendemo yang diamankan ke Polres Bojonegoro.
“Saya masih di DPRD, saya cek dulu ya,” ujar Kapolres AKBP Mario Prahatinto melalui sambungan telepon
Kapolres menjelaskan bahwa tindakan aparat keamanan yang terpaksa memukul mundur massa dengan water canon karena pihaknya melihat tidak hanya mahasiswa yang melakukan aksi demo.
ADVERTISEMENT
“Saya melihat tidak hanya mahasiswa, jadi terpaksa dipukul mundur dengan water canon,” kata AKBP Mario Prahatinto.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa dari sejumlah organisasi mahasiswa dan komunitas masyarakat di Kabupaten Bojonegoro menggelar demo menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) TNI. Kamis sore (27/03/2025).
Ratusan pendemo tersebut berkumpul di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dengan menggunakan baju hitam yang merupakan bentuk belasungkawa atas keputusan DPR RI yang telah mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) TNI. pada 20 Maret 2025 lalu.
Mahasiswa menilai, Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan tersebut tidak masuk dalam 41 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025.
Revisi Undang-Undang (UU) TNI ini baru masuk Prolegnas prioritas usai dikeluarkannya Surat Presiden Nomor R12/Pres/02/2025, dan usulan tersebut disetujui melalui rapat paripurna yang diadakan pada 18 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Mahasiswa menilai, pembahasan hingga pengesahan UU TNI dinilai cacat prosedur dan mendapat banyak kritikan dari masyarakat. Selain itu, hanya butuh waktu tiga hari sejak pembahasan awal, UU tersebut kemudian disahkan tanpa melibatkan partisipasi publik dan kajian mendalam. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com