Konten Media Partner

Diduga Motif Asmara, Pria di Bojonegoro Bacok Mantan Istri dan Pasangan Barunya

28 Oktober 2024 21:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban pembacokan (SGA) saat dirawat di RSI Muhammadiyah Kalitidu, Bojonegoro. Senin (28/10/2024) (Aset: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Korban pembacokan (SGA) saat dirawat di RSI Muhammadiyah Kalitidu, Bojonegoro. Senin (28/10/2024) (Aset: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Seorang kakek di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Senin dini hari (28/10/2024) membacok seorang perempuan yang dulunya pernah menjadi istri siri-nya dan pasangan baru atau suami siri dari mantan istrinya tersebut.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, perempuan tersebut mengalami luka bacok di bagian perut dan telinga bagian kanan. Sementara pasangan barunya mengalami luka bacok di bagian kaki kanan dan siku tangan kiri.
Pelaku diketahui berinisial SDR (68), warga Dusun Bonggol, Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro. Sementara korbannya seorang perempuan berinisial SGA (50) warga Dusun Keket, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro dan suami siri-nya berinisial JMG (60), warga Dusun Gulang, Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
Dari data yang dihimpun bahwa sebelumnya, atau kurang lebih dua tahun lalu, pelaku SDR pernah menikah siri dengan korban SGA, namun sekitar satu tahun lalu, SGA dipulangkan ke rumahnya (dicerai).
Kemudian pada Kamis (24/10/2024) SGA kembali menikah siri dengan JMG dan pernikahan tersebut diketahui oleh pelaku SDR, yang kemudian SDR mendatangi rumah SGA hingga terjadilah pembacokan tersebut.
ADVERTISEMENT
Petugas saat mengamankan SDR, pelaku penganiayaan di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Senin (28/10/2024) (Aset: Istimewa)
Kapolsek Gayam Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch Safi’i menjelaskan bahwa pelaku SDR dengan korban SGA pernah menikah siri, namun kurang lebih setahun yang lalu, korban SGA dikembalikan ke rumahnya (dicerai).
Karena sudah diceraikan, kemudian ada yang menyukainya lagi yaitu korban JMG, dan keduanya baru menikah (siri) pada Kamis (24/10/2024). Dan pernikahan keduanya akhirnya diketahui oleh pelaku.
“Namanya orang desa kan dengar dan pada Minggu sore (27/10/2024) SDA bermain atau mendatangi rumah SGA untuk mempertanyakan pernikahannya dengan suami barunya itu.” tutur Kapolsek AKP Moch Safi’i.
Kapolsek menyampaikan bahwa saat pelaku bertemu dengan kedua korban, sempat terjadi cekcok, namun kemudian pelaku pergi (pulang) dari rumah korban.
Beberapa jam kemudian atau pada Senin (28/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Karena pelaku pernah menjadi suami korban SGT sehingga tahu seluk-beluk rumah tersebut.
ADVERTISEMENT
“Saat itu posisi kedua korban sedang tidur, langsung dibacok.” kata AKP Moch Safi’i.
Akibatnya, korban SGA mengalami luka di bagian perut dan telinga bagian kanan. Sementara korban JMG mengalami luka di kaki kanan dan siku tangan kiri.
“Korban JMG luka-lukanya tidak begitu serius. Kalau ibu SGA saat ini masih dirawat di RSI Muhammadiyah Kalitidu.” kata Kapolsek.
Saat ini, perkara tersebut dilimpahkan ke Polres Bojonegoro. Pelaku berikut barang bukti juga telah dilimpahkan ke Polres Bojonegoro.
“Tadi pagi kita limpahkan ke Polres Bojonegoro berikut barang buktinya. Karena ini sudah kita limpahkan, nanti proses selanjutnya konfirmasi ke Polres Bojonegoro,” kata AKP Moch Safi’i. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com
ADVERTISEMENT