news-card-video
11 Ramadhan 1446 HSelasa, 11 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Diduga Serangan Jatung, Warga Ngawi Meninggal Dunia di Pos Perhutani Temayang

1 Januari 2018 10:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diduga Serangan Jatung, Warga Ngawi Meninggal Dunia di Pos Perhutani Temayang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Temayang) - Seorang laki-laki bernama Lasiran (68) warga Dukuh Ngadipait Desa Banget RT 001 RW 004 Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi, pada Minggu (31/12/2017) sekira pukul 15.30 WIB kemarin sore, ditemukan meninggal dunia terlentang di kursi teras Pos Perhutani RPH Sugihan BKPH Tretes, turut wilayah Desa Kedungsari Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Korban pertama kali diketahui oleh seorang karyawan perhutani yang sedang berjaga di pos tersebut. Diduga penyebab kematian korban karena serangan jantung yang kambuh secara mendadak.
Diduga Serangan Jatung, Warga Ngawi Meninggal Dunia di Pos Perhutani Temayang (1)
zoom-in-whitePerbesar
Menurut keterangan Kapolsek Temayang, AKP Margono, yang dihimpun dari keterangan saksi-saksi, bahwa kejadian tersebut berawal pada Minggu (31/12/2017) sekira pukul 13.00 wib, saksi Mataji (47), karyawan perhutani, warga Jalan Monginsidi Desa Sukorejo RT 023 rw 006 Kecamatan Bojonegoro Kota, tiba di pos perhutani RPH Sugihan dan mendapati korban sedang tertidur di kursi teras pos perhutani tersebut.
“Saat itu saksi mengira korban sedang tertidur pulas,” terang Kapolsek yang dikutip dari keterangan saksi.
Selanjutnya, saksi Mataji masuk ke pos perhutani tersebut yang kemudian saksi juga tertidur di dalam pos dan baru terbangun sekira pukul 15.30 WIB. Saat saksi terbangun, korban masih terlentang di kursi teras pos perhutani tersebut, sehingga saksi berupaya melihat kondisi korban.
ADVERTISEMENT
“Setelah didekati ternyata diketahui korban sudah tidak bernafas atau telah meninggal dunia,” lanjut Kapolsek.
Mendapati kejadian tersebut, selanjutnya saksi segera memberitahukan kejadian tersebut pada saksi Suminto (45), yang merupakan Ketua RT 010 Dukuh Sugihan Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang dan saksi Samsudin (43), warga Dukuh Sugihan Desa Kedungsumber RT 016 RW 005 Kecamatan Temayang, yang selanjutnya ketiga orang saksi tersebut, melihat keadaan korban.
“Setelah dilihat, saksi Samsudin mengenali korban merupakan tetangganya di Kabupaten Ngawi.” jelas Kapolsek.
Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Temayang dan setelah mendapat laporan Kapolsek bersama petugas segera mendatangi lokasi kejadian, bersama tim medis dari Puskesmas Temayang, guna melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban.
“Berdasarkan pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan dan korban diperkirakan telah meninggal dunia kurang lebih 3 jam.” lanjut Kapolsek
ADVERTISEMENT
Sementara berdasarkan hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, jenis kelamin laki-laki, panjang mayat 170 sentimeter, rambut lurus, kulit sawo matang, korban memakai deker pada lengan kiri, terdapat tato bergambar jangkar pada lengan kanan dan kiri, terdapat tato di kedua paha korban.
“Terdapat bekas kerokan pada punggung dan dada korban dan diduga korban mengalami serangan jantung,” lanjut Kapolsek.
Selanjutnya petugas segera menghubungi ahli waris korban untuk penyerahan jenazah korban. (red/imm)