Dishub Bojonegoro Luncurkan Pembayaran Uji Kir Non Tunai

Bojonegoro - Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) terus mengembangkan inovasinya di bidang layanan digital, dalam mempermudah pembayaran uji kelaikan kendaraan niaga atau uji kir, secara non tunai.
Pembayaran uji kir non tunai tersebut dilaksanakan melalui sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Andik Sujdarwo kepada awak media ini Rabu (21/04/20210 menyampaikan bahwa sistem QRIS, merupakan metode pembayaran melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim yang cukup banyak digunakan oleh masyarakat untuk berbagai transaksi sehari-hari.
"Pembayaran uji kir melalui QRIS dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi mobile banking Bank Jatim di Appstore atau Playstore," kata Andik Sudjarwo.
Selain melalui mobile banking Bank Jatim, pembayaran uji kir juga dapat dilakukan melalui aplikasi pembayaran secara digital lainnya.
"Caranya cukup mudah. Hanya dengan memindai atau scan barcode yang tersedia di loket pembayaran uji kir, kemudian mengikuti langkah-langkah yang ada, masyarakat dapat secara langsung melakukan pembayaran uji kir." kata Andik Sudjarwo.
Andik mengungkapkan bahwa tujuan dari kerjasama tersebut adalah untuk efisiensi tenaga dan waktu pelayanan, sehingga dapat memudahkan pembayaran, aman, dan bebas pungli.
Selain itu, dengan metode pembayaran tersebut diharapkan dapat membantu Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro dalam pengelolaan administrasi pembayaran uji kir.
"Semoga dengan adanya metode pembayaran melalui QRIS ini masyarakat akan lebih terbantu dalam proses pembayaran uji kir tanpa menggunakan perantara." kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Andik Sujdarwo. (dan/imm)
Reporter: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com
