news-card-video
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Dit Lantas Polda Jatim Kaji Amdal Lalin Pembangunan Proyek di Bojonegoro

21 Maret 2018 11:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dit Lantas Polda Jatim Kaji Amdal Lalin Pembangunan Proyek di Bojonegoro
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, pada Selasa (20/03/2018) laksanakan survey dan kajian terkait Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas Amdal Lalin) di salah satu pembangunan proyek yang berada di di Jalan Raya Babat - Jombang turut Desa Gajah Kecamtan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Dalam giat survey dan pangkajian tersebut, dipimpin oleh Kasi Amdal Lalin Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, Kompol Rise Sandiyantanti SIK, didampingi Kasat Lantas Pores Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH, bersama petugas dari UPT LLAJ Lamongan, Dinas Perhubungan, Dinas Perijinan dan Penanaman Modal, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, Konsultan dan Pemilik Proyek atau Pengembang, yaitu PT Rejo Laris Sentosa.
Dit Lantas Polda Jatim Kaji Amdal Lalin Pembangunan Proyek di Bojonegoro (1)
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Amdal Lalin Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim Kompol Rise Sandiyantanti SIK menjelaskan bahwa Kajian Amdal Lalin tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari persyaratan pengembangan atau pembangunan pabrik pengemasan minyak goreng dan air mineral milik PT Rejo Laris Sentosa, yang berlokasi di Jalan Raya Babat - Jombang turut Desa Gajah Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, dalam rangka mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcar lantas) agar tetap kondusif.
ADVERTISEMENT
"Kajian Amdal Lalin merupakan bagian penting dari sebuah proyek pembangunan, dimana dampak pembangunan seperti kemacetan di sekitar proyek dapat diminimalisasi," tutur Kompol Rise.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH, kepada media ini menerangkan, tujuan dilaksanakannya kajian Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Lalu Lintas Amdal Lalin) dari sebuah proyek pembangunan antara lain, (1). Memprediksi dampak yang ditimbulkan suatu pembangunan kawasan; (2). Menentukan bentuk peningkatan atau perbaikan yang diperlukan untuk mengakomodasi perubahan yang terjadi akibat pengembangan baru; (3). Menyelaraskan keputusan-keputusan mengenai tata guna lahan dengan kondisi lalu lintas, jumlah dan lokasi akses serta alternatif peningkatan atau perbaikan; (4). Mengidentifikasi masalah-masalah yang dapat memengaruhi putusan pengembang dalam meneruskan proyek yang diusulkan dan (5). Sebagai alat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil kajian amdal lalin ini nantinya akan dibawa dalam rapat Forum LLAJ Kabupaten Bojonegoro, untuk kita tentukan langkah-langkah selanjutnya guna kelancaran dan meminimalisir permasalahan, utamanya dalam bidang lalu lintas," terang AKP Aris.(red/imm)