Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
ExxonMobil Terima Penghargaan Sebagai Pembayar Pajak Terbesar di Bojonegoro
13 Agustus 2024 16:11 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Bojonegoro - ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), selaku operator Lapangan Minyak Banyu Urip dan Kedung Keris di Kabupaten Bojonegoro, terima penghargaan sebagai wajib pajak badan dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar tahun 2023, di Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Tax Gathering Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Bojonegoro yang digelar di ballroom salah satu hotel di Bojonegoro. Selasa (13/08/2024).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Kanwil DJP Jawa Timur II Eko Budi Setyono, didampingi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro Djunaidi Djoko Prasetyo, dan diterima langsung oleh Business Support Superintendent EMCL Andradi Amni Maliki.
Selain EMCL, ada tiga kategori wajib pajak dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar tahun 2023 di wilayah KPP Pratama Bojonegoro, yaitu Kategori Perorangan, Kategori Instansi Pemerintah Non Desa, dan Kategori Desa.
Usai penyerahan penghargaan tersebut, Senior VP ExxonMobil Indonesia Glenn Tan, dalam sambutannya secara virtual menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti komitmen ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sebagai mitra strategis pemerintah yang berkontribusi nyata dalam pembangunan Indonesia dan Kabupaten Bojonegoro pada khususnya.
ADVERTISEMENT
“Ini bukti komitmen EMCL sebagai mitra strategis pemerintah yang berkontribusi nyata dalam pembangunan Indonesia dan Kabupaten Bojonegoro pada khususnya, dengan melakukan penyetoran pajak di KPP Pratama Bojonegoro.” tutur Glenn Tan.
Glenn Tan juga menyampaikan bahwa selama ini EMCL juga telah dan akan senantiasa melakukan program-program pemberdayaan masyarakat yang berada di sekitar wilayah kerja Sumur Banyu Urip dan Kedung Keris, Kabupaten Bojonegoro.
“Sehingga masyarakat sekitar dapat merasakan secara langsung kemanfaatan ExxonMobil di wilayah ini.” kata Glenn Tan.
Di akhir sambutannya Glenn Tan menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan tersebut. “Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Dan sebagai penutup kami berharap semoga kemitraan EMCL dengan Kanwil DJP Jatim II dan KPP Pratama Bojonegoro tetap terjalin dengan baik.” kata Glenn Tan.
ADVERTISEMENT
Berikut ini wajib pajak dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar tahun 2023 di wilayah KPP Pratama Bojonegoro untuk empat kategori:
1. Kategori Badan, diberikan kepada ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), yang diterima oleh Business Support Superintendent EMCL Andradi Amni Maliki.
2. Kategori Perorangan, diberikan kepada Abdul Rochim, salah satu warga Bojonegoro yang memiliki usaha di bidang produksi rokok.
3. Kategori Instansi Pemerintah Non Desa, diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bojonegoro, yang diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari.
4. Kategori Desa, diberikan kepada Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, yang diterima langsung oleh Kepala Desa Trucuk, Sunoko. (ads/red/imm)
ADVERTISEMENT
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com