Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Gantikan AKBP Muhammad, AKBP Rogib Triyanto Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro
19 Januari 2023 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menit![Kapolres Bojonegoro yang baru, AKBP Rogib Triyanto. (Foto: Dok Istimewa)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gq4w3wrkr2nfv0ahvr42711d.jpg)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rogib Triyanto, resmi menjabat sebagai Kapolres Bojonegoro menggantikan AKBP Muhammad.
ADVERTISEMENT
AKBP Rogib Triyanto, sebelumnya menjabat Kapolres Pamekasan, Madura, sementara AKBP Muhammad selanjutnya akan melanjutkan tugas sebagai Kapolres Nganjuk.
Mutasi jabatan tersebut berdasar Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2776/XII/KEP./2022 tertanggal 23 Desember 2022, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Pergantian pucuk pimpinan Polres Bojonegoro tersebut setelah dilakukan serah terima jabatan (sertijab) beberapa Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) yang dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr Toni Harmanto, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Kamis (19/01/2023).
Wakapolres Bojonegoro, Kompol David Manurung, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler-nya membenarkan adanya serah terima jabatan tersebut.
“Betul. Hari ini dilaksanakan serah terima jabatan Kapolres Bojonegoro di Polda Jatim,” ucap Wakapolres, Kompol David Manurung.
ADVERTISEMENT
Wakapolres menyampaikan bahwa untuk kegiatan penerimaan pejabat baru dan pelepasan pejabat lama direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat (20/01/2022) di Mapolres Bojonegoro.
“Mohon doa restunya, semoga kegiatan berjalan lancar,” tutur Wakapolres.
Sekadar diketahui, AKBP Muhammad mulai menjabat sebagai Kapolres Bojonegoro pada Jumat (07/01/2022), menggantikan AKBP Eva Guna Pandia.
Mutasi jabatan ini berdasar Surat Telegram (ST) Nomor: ST/2569/XII/KEP./2021 tertanggal 17 Desember 2021.
Dengan demikian, AKBP Muhammad menjabat sebagai Kapolres Bojonegoro dalam kurun waktu satu tahun lebih 12 hari. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com