Konten Media Partner

Honda Beat Tabrak Pejalan Kaki di Padangan, Pejalan Kaki Luka Berat

20 Agustus 2017 10:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Honda Beat Tabrak Pejalan Kaki di Padangan,  Pejalan Kaki Luka Berat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo
Padangan - Kecelakaan kembali terjadi di jalan poros kecamatan Pojonegoro-Tambakrejo, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Ngradin Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (19/08/2017) sekira pukul 19.00 WIB tadi malam. Sepeda motor Honda Beat menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang, akibatnya pengendara sepeda motor mengalami luka-luka, sedangkan pejalan kaki mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Sepeda motor yang terlibat kecelakaan tersebut Honda Beat nomor polisi S 5919 BI, yang dikendarai Desi Dian Hastutik (23), alamat Desa Ngradin RT 005 RW 002 Kecamatan Padangan dengan pejalan kakibernama Semili Purwati (36), warga Desa Ngradin RT 009 RW 004 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Keterangan yang dihimpun dari saksi Sugiono (50), warga Desa Ngradin Kecamatan Padangan yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, sebagaimana disampaikan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 5919-BI, yang diekndarai Desi Dian Hastutik, berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Sesampai di lokasi kejadian pada saat yang sama dari arah timur ke barat, meyeberang seorang pejalan kaki.
ADVERTISEMENT
“Karena jarak sudah dekat dan sepeda motor berjalan dengan kecepatan tinggi, akhirnya terjadilah laka lantas tersebut. Ungkap IPDA Mukari, sesuai keterangan saksi.
Akibat laka lantas tersebut, lanjut IPDA Mukari, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan sementara pejalan kaki mengalami luka berat. “Para korban di bawa ke RSUD Padangan guna mendapatkan perawatan medis,” imbuh IPDA Mukari.
Saat ini peristiwa laka lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro. Tak lupa IPDA Mukari juga menyampaikan pesan kepada seluruh pengendara, hendaklah berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan. Selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. “Jika hendak menyeberang, pastikan bahwa arus lalu-lintas di sekeliling anda benar-benar aman.” pungkasnya. (inc/imm)
ADVERTISEMENT