Konten Media Partner

Inilah Caleg yang Bakal Terpilih jadi Anggota DPRD Provinsi Jatim Dapil 12

Berita Bojonegoroverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Grafis Caleg yang Diperkirakan Lolos Jadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk Dapil Jawa Timur 12 (Bojonegoro-Tuban). (Aset: imam nurcahyo/beritabojonegoro)
zoom-in-whitePerbesar
Grafis Caleg yang Diperkirakan Lolos Jadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk Dapil Jawa Timur 12 (Bojonegoro-Tuban). (Aset: imam nurcahyo/beritabojonegoro)

Bojonegoro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban, pada Kamis (29/02/2024) telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Bojonegoro, baik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Selanjutnya berdasarkan perolehan suara dari masing-masing partai politik (Parpol) dan suara masing-masing calon legislatif dalam Pemilu Legislatif DPRD Provinsi Jawa Timur untuk daerah pemilihan Jawa Timur 12 yang meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, telah diketahui nama-nama calon anggota legislatif dari masing-masing parpol yang diperkirakan mendapatkan kursi atau lolos menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029.

Sementara jumlah kursi DPRD Provinsi yang diperebutkan dalam Dapil Jawa Timur 12 (Bojonegoro-Tuban) sebanyak tujuh kursi.

Grafis perolehan suara parpol dalam pemilu legislatif DPRD Provinsi Jawa Timur untuk Dapil Jawa Timur 12 (Bojonegoro-Tuban). (Aset: imam nurcahyo/beritabojonegoro)

Adapun partai politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Jawa Timur untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur 12 (Bojonegoro-Tuban) hanya lima parpol, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan dua kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapatkan satu kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan satu kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) mendapatkan dua kursi, dan Partai Demokrat mendapatkan satu kursi

Grafis estimasi perolehan kursi parpol dalam pemilu legislatif DPRD Provinsi Jawa Timur untuk Dapil Jawa Timur 12 (Bojonegoro-Tuban). (Aset: imam nurcahyo/beritabojonegoro)

Berikut nama-nama calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Timur untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur 12 (Kabupaten Bojonegoro dan Tuban), yang bakal terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029:

Fauzan Fuadi SIKom

Nama Partai: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Nama Caleg: Fauzan Fuadi SIKom

Nomor Urut Caleg: 1

Perolehan Suara Caleg: 120.873 suara

Perolehan Suara Partai: 368.040 suara

Muhammad Mughni ST

Nama Partai: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Nama Caleg: Muhammad Mughni ST

Nomor Urut Caleg: 3

Perolehan Suara Caleg: 81.449 suara

Perolehan Suara Partai: 368.040 suara

H Budiono SSos

Nama Partai: Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Nama Caleg: H Budiono SSos

Nomor Urut Caleg: 3

Perolehan Suara Caleg: 37.043 suara

Perolehan Suara Partai: 179.699 suara

Ony Setiawan SE

Nama Partai: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Nama Caleg: Ony Setiawan SE

Nomor Urut Caleg: 1

Perolehan Suara Caleg: 34.382 suara

Perolehan Suara Partai: 109.825 suara

Aulia Hany Mustikasari SE MM

Nama Partai: Partai Golongan Karya (Golkar)

Nama Caleg: Aulia Hany Mustikasari SE MM

Nomor Urut Caleg: 1

Perolehan Suara Caleg: 182.550 suara

Perolehan Suara Partai: 286.702 suara

Dr Freddy Poernomo SH MH

Nama Partai: Partai Golongan Karya (Golkar)

Nama Caleg: Dr Freddy Poernomo SH MH

Nomor Urut Caleg: 2

Perolehan Suara Caleg: 20.636 suara

Perolehan Suara Partai: 286.702 suara

Sri Wahyuni SKep

Nama Partai: Partai Demokrat

Nama Caleg: Sri Wahyuni SKep

Nomor Urut Caleg: 3

Perolehan Suara Caleg: 49.043suara

Perolehan Suara Partai: 132.757 suara

kumparan post embed

kumparan post embed

kumparan post embed

kumparan post embed

kumparan post embed

kumparan post embed

Perolehan suara dari masing-masing partai politik (Parpol) dan calon legislatif dari tersebut di atas masih belum final, mengingat masih dimungkinkan adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi, yang nantinya berpotensi mengubah perolehan suara, baik perolehan suara Parpol maupun perolehan suara calon legislatif (Caleg) dari masing-masing Parpol, sehingga perolehan suara maupun kursi dari masing-masing Parpol sebagaimana tersebut di atas masih dimungkinkan berubah.

Sedangkan hasil final perolehan suara maupun kursi dari masing-masing Parpol, menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)

Editor: Imam Nurcahyo

Publisher: Imam Nurcahyo

Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com