Kantor Pertanahan Bojonegoro Selesaikan 84.700 Sertifikat PTSL di Tahun 2020

Konten Media Partner
13 Januari 2021 18:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi: Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah saat serahkan sertifikat program PTSL kepada penerima.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah saat serahkan sertifikat program PTSL kepada penerima.
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Hingga akhir tahun 2020, Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro telah menyelesaikan 84.700 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
ADVERTISEMENT
Dari jumlah tersebut, 57.516 sertifikat telah diserahkan kepada penerima, sementara 27.184 sertifikat baru akan diserahkan di tahun 2021 ini.
Hal tersebut dikarenakan adanya pandemi COVID-19, sehingga untuk menghindari kerumunan dilakukan pembatasan dalam pembagian sertifikat kepada warga masyarakat
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Agus Susanto APtnh, pada Rabu (13/01/2021) menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi dalam pembagian sertifikat tersebut karena adanya pandemi COVID-19, sehingga untuk menghindari kemurunan, pihaknya membatasi pembagian sertifikat kepaa warga masyarakat.
"Yang jelas untuk sertifikatnya sudah siap dibagikan. Kita cicil membagikannya sedikit demi sedikit. Jadi masyarakat yang mengikuti program PTSL tahun 2020 tidak perlu khawatir karena sertifikatnya sudah siap." kata Agus Susanto.
Agus menjelaskan bahwa pada tahun 2020, Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro mendapatkan kuota sebanyak 84.700 bidang tanah, yang tersebar di 65 desa di 17 kecamatan, antara lain Kecamatan Kasiman, Kepohbaru, Ngasem, Dander, Sugihwaras, Kedungadem, Sukosewu, Baureno, Kanor, Balen, Kapas, Kalitidu, Malo, Trucuk, Temayang, Purwosari, dan Kecamatan Sumberejo.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk tahun 2021, Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro mendapatkan kuota sekitar 25 ribu bidang, yang tersebar di 10 kecamatan, yakni Kecamatan Ngambon, Tambakrejo, Malo, Balen, Sukosewu, Dander, Purwosari, Padangan, Margomulyo, dan Kecamatan Kanor.
"Yang mana ini melanjutkan target PTSL tahun 2020 yang anggaranya berkurang karena COVID-19." kata Agus Susanto.
Untuk diketahui, luas wilayah Kabupaten Bojonegoro 230.706 hektare, terdiri dari 28 kecamatan yang terbagi dalam 430 desa dan kelurahan. Sedang perkiraan jumlah bidang tanah di Kabupaten Bojonegoro berdasarkan inventarisasi dan identifikasi data, pada tahun 2020 diestimasikan sebanyak 750.773 bidang, sedangkan pelaksanaan pendaftaran tanah, baik melalui kegiatan rutin dan PTSL serta kegiatan pendaftaran tanah lainnya, sudah terselesaikan sebanyak 513.033 bidang. Sehingga sisa bidang tanah yang belum bersetifikat kurang lebih sebanyak 237.700 bidang.
ADVERTISEMENT
Pada awalnya, target PTSL tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro, untuk peta bidang tanah (PBT) sebanyak 125.000 bidang, sertifikat hak atas tanah (SHAT) sebanyak 119.000, dan K4, yakni tanah yang sudah memiliki sertifikat tapi perlu diperbaiki sebanyak 150 bidang. Namun karena dampak COVID-19, sehingga di Kabupaten Bojonegoro dilakukan penghematan 30.000 bidang. Sehingga target setelah penghematan, atau setelah revisi untuk PBT 95.000 bidang, SHAT 90.300 bidang, K4 150 bidang. (dan/imm)
Reporter: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com